Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 Dikurangi dari 13 Jadi 7 Orang

Kompas.com - 11/04/2017, 20:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM memutuskan bahwa komisioner Komisi Nasional HAM periode 2017-2022 akan berjumlah tujuh orang.

Ketua Pansel Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Komisi III DPR RI.

Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah komisioner Komnas HAM 2012-2017 sebanyak 13 orang.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Presiden, Menkumham dan DPR. Mereka menerima jika jumlah anggota Komnas HAM periode 2017-2022 berjumlah tujuh orang," ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

(Baca: 121 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM)

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansel Hakristuti Hakrisnowo mengatakan, pengurangan komisioner ini agar kinerja Komnas HAM menjadi lebih efektif dan solid, terutama saat mengeluarkan kebijakan.

Menurut Harkristuti, berkaca pada pengalaman sebelumnya, jumlah anggota yang terlalu banyak terbukti tidak seefektif seperti yang diharapkan.

Di sisi lain, kata Harkristuti, yang dibutuhkan Komnas HAM saat ini adalah penguatan staf operasional dalam bidang pengkajian dan penyelidikan.

"Lebih sedikit supaya efektif dan solid. Jumlah anggota yang terlalu banyak ternyata tidak seefektif yang kita harapkan, terlebih saat mengeluarkan kebijakan," tuturnya.

"Staf operasional yang harus diperkuat, pengkajian dan penyelidikannya. Sementara komisioner nantinya akan fokus pada tingkat kebijakan saja," kata Hakristuti.

Saat ini Pansel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

(Baca: Polisi Tembak Mati 6 Terduga Teroris, Komnas HAM Bertanya "Berapa Nyawa Lagi?")

Dari total 200 pendaftar, sebanyak 121 orang dinyatakan lulus seleksi setelah dilakukan pemeriksaan atas sejumlah persyaratan.

Setelah melalui beberapa tahap seleksi, Panel akan menentukan 14 orang yang lolos memenuhi kriteria.

Ke-14 nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih tujuh nama calon anggota Komnas HAM yang akan diajukan kepada presiden.

Kompas TV Puluhan perwakilan warga Manggarai RW 12 melakukan longmarch dari rumah mereka menuju kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com