Namun, hampir di semua negara, proses penerimaan dan pembuktian para pencari suaka memakan waktu yang sangat lama.
Hal tersebut, kata Mark, wajar dilakukan agar satu negara tidak menjadi target utama para pencari suaka.
Dia juga menegaskan, jika para pengungsi tidak memenuhi syarat sebagai pencari suaka dan tidak mendapatkan protection claim, maka secara sukarela harus kembali ke negara asal melalui bantuan IOM.
"Proses penempatan pengungsi memang melambat di banyak negara dengan banyaknya jumlah pengungsi saat ini. Itu memang menjadi masalah yang harus dicari solusinya," kata Mark.
"Memang prosesnya sangat panjang, supaya orang akan berpikir dua kali untuk datang ke Indonesia. Jika prosesnya terlalu singkat, maka akan banyak pengungsi yang datang ke Indonesia," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.