Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IOM Nilai Langkah Indonesia Terkait Penanganan Pencari Suaka Sudah Tepat

Kompas.com - 10/04/2017, 12:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) Mark Getchell, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas soal kerja sama dalam penanganan pengungsi dan pencari suaka di Indobesia.

"Kami hanya membicarakan soal kerja sama yang telah kami jalin bersama dengan beberapa aspek yang sudah dikerjakan di indonesia, terutama sikap pemerintah terkait pengungsi dan pencari suaka," ujar Mark, saat ditemui seusai pertemuan.

Menurut Mark, Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah yang tepat dengan mengizinkan pengungsi masuk ke wilayahnya.

Dia mengapresiasi langkah Indonesia terkait isu perlindungan para pengungsi dan pencari suaka.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan hal yang benar, mengizinkan mereka diproses sebagai pengungsi, menerima mereka dengan tangan yang terbuka terkait isu perlindungan," ujar Mark.

Mark mengatakan, saat ini posisi Indonesia tidak lagi menjadi negara ketiga atau persinggahan sementara bagi para pengungsi.

Pengungsi yang datang ke Indonesia tidak lagi berupaya untuk menuju ke Australia.

Pada 2016, Pemerintah Australia mengungkap rencana baru berupa kebijakan keras terhadap pencari suaka yang datang ke negara itu dengan menggunakan perahu, yakni dengan melarang masuk seumur hidup.

Larangan visa seumur hidup ini akan diterapkan juga bagi mereka yang masuk sebagai turis, atas alasan bisnis, atau yang menikahi warga Australia.

Australia memindahkan pencari suaka yang datang menggunakan perahu ke pusat pemrosesan di Nauru dan Pulau Manus, Papua Nugini.

Bahkan, jika terbukti sebagai pencari suaka, mereka dilarang untuk tinggal di Australia.

Mereka bisa kembali ke negara asal, ditempatkan ulang di Manus atau Nauru, atau pergi ke negara ketiga.

"Imigran dan pengungsi datang ke indonesia untuk diproses sebagai pengungsi. Mereka tidak mencoba untuk menuju ke Australia," kata dia.

Mark menjelaskan, banyaknya jumlah pengungsi dan pencari suaka harus dicari solusinya.

Namun, hampir di semua negara, proses penerimaan dan pembuktian para pencari suaka memakan waktu yang sangat lama.

Hal tersebut, kata Mark, wajar dilakukan agar satu negara tidak menjadi target utama para pencari suaka.

Dia juga menegaskan, jika para pengungsi tidak memenuhi syarat sebagai pencari suaka dan tidak mendapatkan protection claim, maka secara sukarela harus kembali ke negara asal melalui bantuan IOM.

"Proses penempatan pengungsi memang melambat di banyak negara dengan banyaknya jumlah pengungsi saat ini. Itu memang menjadi masalah yang harus dicari solusinya," kata Mark.

"Memang prosesnya sangat panjang, supaya orang akan berpikir dua kali untuk datang ke Indonesia. Jika prosesnya terlalu singkat, maka akan banyak pengungsi yang datang ke Indonesia," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com