Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Kembali Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 17:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kembali membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Olly mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang 1,2 juta dollar AS seperti yang tercantum dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus e-KTP.

“Siap, siapa yang enggak siap? Cuma hukum harus berkeadilan,” kata Olly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Olly mengaku, ketika proyek pengadaan itu dibahas, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

(Baca: Olly Dondokambey: Tak Kenal Andi, Bagaimana Bisa Uang Dollar Diantar ke Saya?)

Namun, pada saat itu, dirinya ditunjuk sebagai ketua panitia kerja daerah, sehingga tidak pernah ikut membicarakan obyek yang dibahas panja pusat .

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengaku tak mengenal sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pemilik perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan, Andi Narogong disebut menyerahkan uang kepada Olly Dondokambey.

“Konfirmasi saja, siapa yang ngasih saya. Andi Narogong? Kapan dia kasih saya,” kata dia.

Olly menambahkan, sebagai pimpinan Banggar, dirinya juga memiliki kewajiban untuk menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disepakati.

Meski demikian, bukan berarti dengan menandatangani APBN, dirinya terlibat dalam korupsi e-KTP.

“Jangan menuding sesuatu seolah-olah telah melakukan. Kalau saya jadi pimpinan Banggar sekarang, enggak akan saya tanda tangan satu pun UU APBN, biar saja enggak jalan republik ini kalau caranya seperti itu,” kata dia.

“Masa orang tanda tangan APBN harus tersangkut terus, kan kita buat kebijakan. Kalau benar memang ada, apa susahnya buktikan itu."

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Uang yang diterima Olly diserahkan Andi Narogong. Awalnya, Andi Narogong mendapat kepastian mengenai tersedianya anggaran untuk proyek e-KTP.

(Baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Olly Dondokambey Terima 1,2 Juta Dollar AS)

"Kepastian itu diperoleh Andi di ruang kerja Setya Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI, dan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Selanjutnya, Andi beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni kepada Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng sebesar 1,4 juta dollar AS, dan kepada dua Wakil Ketua Banggar, yakni Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com