Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Seluruh Tuduhan, Anas Minta Dihadapkan dengan Nazaruddin

Kompas.com - 06/04/2017, 15:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah tuduhan penerimaan uang terkait proyek e-KTP.

Ia juga membantah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang menangani proyek tersebut.

Padahal, berdasarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Anas cukup dekat dengan Andi.

Anas juga beberapa kali menerima uang dari Andi untuk memuluskan pengadaan e-KTP.

"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," ujar Anas, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Hakim mempertimbangkan usulan Anas. Dalam sidang, Anas mengeluhkan kerap difitnah oleh Nazaruddin.

(Baca: Disebut Terima Duit Korupsi E-KTP, Anas Anggap Itu Fiksi dan Fitnah)

Menurut dia, isi BAP Nazaruddin banyak ditemukan keterangan yang inkonsistensi. Anas mengatakan, banyak peristiwa yang merupakan karangan Nazaruddin.

Salah satunya soal pemberian uang kepada dirinya dan Partai Demokrat.

"Ini persitiwa apa? Ini apa? Kesurupan dari mana? Kepentingan apa? Pesanan siapa?" kata Anas.

Anas membuka kembali cerita dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang membuatnya menjadipesakitan KPK.

Kasus ini bermula dari "kicauan" Nazaruddun yang menyebut Anas menerima mobil mewah Harrier dari mantan pejabat PT Adi Karya.

Namun, dalam vonis hakim, pemberian mobil tersebut tidak terbukti. Karangan itu, kata Anas, kini dibuat lagi oleh Nazaruddin.

(Baca: Anas Urbaningrum: Saya Akan Bantu KPK Bedakan Mana Fitnah, Mana "Fitness")

"Pertemuan, proses pembahasan, itu luar biasa di luar bayangan saya yang diceritakan itu. Kalau mengarang bisa dapat hadiah Nobel," kata Anas.

"Bagaimana keterangan orang yang fitnah yang memaksa anak buahnya bikin keterangan fitnah, terulang lagi bikin fitnah seperti ini?" lanjut dia.

Dalam surat dakwaan, Anas disebut menerima 11 persen dari anggaran poyek e-KTP sebesar Rp 574,2 miliar.

Setelah itu, Anas kembali mendapat bagian dari pembagian uang dari Andi agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Anas mendapatkan 500.000 dollar AS yang digunakan untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung.

Pada Oktober 2010, Andi kembali memberi uang 3 juta dollar AS kepada Anas.

Pemberian uang berikutnya kepada Anas dilakukan sekitar Februari 2011 sebesar Rp 20 miliar.

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin menyebut Andi selalu melaporkan ke Anas ihwal pemberian uang kepada anggota DPR.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com