Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Rembang: Warga Asli Penolak Semen Kendeng Hanya Segelintir

Kompas.com - 03/04/2017, 19:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Rembang Abdul Hafidz menyebut bahwa masyarakat Rembang yang menolak aktivitas pertambangan karst PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, sebenarnya berjumlah sedikit.

"Yang kontra hanya sedikit. Yang bermain ini kebanyakan dari luar Rembang," ujar Abdul di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Meski demikian, Abdul enggan menyebutkan siapa kelompok masyarakat di luar Rembang yang turut meramaikan penolakan aktivitas tambang PT Semen Indonesia tersebut.

"Enggak tahulah siapa. Umumnya pokoknya bukan orang Rembang. Orang Rembang itu hanya beberapa gelintir saja," ujar dia.

(Baca:  Air Mata Petani Kendeng dan Prinsip "Sedulur Sikep" Menjaga Ibu Bumi)

Abdul mengatakan, faktanya banyak masyarakat sekitar pertambangan yang mendapatkan manfaat dari aktivitas PT Semen Indonesia.

Salah satunya adalah mendapatkan pekerjaan dari proses pengolahan karst menjadi semen. Namun, manfaat positif ini tetap tidak membuat masyarakat yang kontra untuk mengubah pandangannya. Bagi mereka yang menolak, aktivitas tambang karst tetap negatif.

"Bagi yang kontra pasti tidak merasakan manfaat. Kalau yang pro ya pasti merasakan manfaat. Jadi ini hanya persoalan ego saja," ujar Abdul.

(Baca: Bertemu Jokowi, Petani Kendeng Ini Menangis Tuntutannya Tak Dipenuhi)

Diketahui, aktivitas penambangan karst di Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menyebut, penambangan di pegunungan itu merusak sumber air bagi warga.

Para petani dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi protes di depan Istana Presiden dengan membelenggu kedua kaki menggunakan adukan semen.

Belakangan, pemerintah pun sepakat menghentikan pengoperasian aktivitas penambangan di sana sambil menunggu hasil KLHS. Hasil KLHS sendiri sebenarnya sudah rampung. Namun, hasilnya mesti dikaji terlebih dahulu.

(Baca: YLBHI: Pemerintah Harusnya Malu dengan Aksi Petani Kendeng)

"Iya KLHS-nya sudah keluar. Tapi belum bisa kami sampaikan," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, setelah hasil KLHS rampung, mesti diuji terlebih dahulu oleh para pakar.

"Sekarang (hasil KLHS) sedang diuji oleh tim quality control atau ahli di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ini dalam proses," ujar Teten.

Kompas TV Aksi Solidaritas Malam dilakukan sejumlah aktivis di Jakarta, atas meninggalnya ibu Patmi setelah unjuk rasa menolak beroperasinya pabrik semen di daerahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com