Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Pemerintah Harusnya Malu dengan Aksi Petani Kendeng

Kompas.com - 22/03/2017, 11:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta Presiden Joko Widodo mencabut izin yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia menilai hanya Ganjar sendiri yang berhak mencabut izin lingkungan soal operasi pabrik PT Semen Indonesia di wilayah pegunungan Kendeng.

"Yang kami minta adalah Presiden menegakkan Negara Kesatuan RI sebagai negara hukum & wibawa pemerintah terhadap pemerintah daerah," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3/2017).

Asfinawati mengatakan, hukum harus ditegakan karena sebelumnya sudah ada putusan Mahkamah Agung tanggal 5 Oktober 2016 yang mencabut izin pabrik semen.

(Baca: Jokowi Tolak Cabut Izin PT Semen Indonesia yang Diterbitkan Ganjar)

Sebelumnya juga sudah ada pernyataan Jokowi bahwa aktivitas penambangan di pegunungan Kendeng dihentikan sampai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) selesai dilakukan.

"Putusan MA tentang pencabutan izin esensinya penghentian operasi bukan kertas izin yang dicabut. Oleh karena Itu, penerbitan izin baru di tempat sama dengan esensi yang sama adalah pembangkangan terhadap hukum dan penggerogotan terhadap Negara hukum," ucap Asfinawati.

Ia mengatakan, aksi menyemen kaki yang dilakukan para petani Kendeng dilakukan secara damai. Ini adalah upaya terakhir setelah berbagai lembaga resmi negara diam.

"Negara seharusnya merasa malu karena 'memaksa' rakyatnya melakukan aksi demi penyelamatan tanah tumpah darahnya yang dalam pembukaan UUD 45 menjadi tugas negara," ucapnya.

(Baca: Kronologi Wafatnya Patmi, Petani Kendeng Usai Aksi Dipasung Semen)

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku sudah menyampaikan tuntutan para petani pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki di Istana kepada Presiden Joko Widodo.

Tuntutan itu yakni untuk mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk operasional pabrik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Namun, Presiden Jokowi tidak akan mencabut izin yang diterbitkan Ganjar karena merupakan wewenang pemerintah daerah.

"Itukan memang pemda punya kewenangan buat (menerbitkan) izin itu, tidak semua dari Presiden," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

(Baca: Wafatnya Patmi dan Solidaritas Perjuangan untuk Para Petani Kendeng)

Meski tuntutan tidak dipenuhi, namun Teten menegaskan bahwa pemerintah sudah mencari jalan keluar. Pemerintah sudah meminta PT Semen Indonesia untuk tidak beroperasi sementara waktu meski memiliki izin.

Operasi harus dihentikan sampai Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti. PT Semen Indonesia pun sudah sepakat menghentikan operasinya sementara waktu.

Kompas TV Petani Kendeng Meninggal Akibat Serangan Jantung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com