Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Soal Kendeng, Presiden Jangan Buang Badan

Kompas.com - 27/03/2017, 20:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas terkait polemik izin penambangan karst oleh PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Fadli menyayangkan sikap Jokowi yang menurut dia tidak menanggapi tuntutan para petani Kendeng.

Para petani tersebut menghendaki izin penambangan PT Semen Indonesia dicabut karena merusak lingkungan.

Sikap Jokowi, kata Fadli, seperti tak menghargai para petani Kendeng yang rela berhari-hari mengecor kaki dengan semen sebagai bentuk protes.

(Baca: Monumen Dibangun di Sebelah Rumah Patmi Petani Kendeng)

"Ya, mestinya Presiden bisa intervensi ya. Bukan hanya sekadar melepas tapi juga memberi arahan kepada gubernur. Dan menyelesaikan dulu apa yang menjadi ganjalan bagi masyarakat," kata Fadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Dalam polemik ini, Fadli menilai Presiden seolah menghindar dari permasalahan ini karena berpotensi mencoreng citra.

Menurut Fadli, Presiden harus mampu mengeluarkan kebijakan tegas yang melindungi hak petani.

"Mestinya pemerintah bijak ya, berpihak pada rakyat. Kalau ada masalah yang belum selesai diselesaikan. Tuntutan-tuntutan masyarakat itu harus didengar. Itu semangat yang mereka sampaikan melalui protes," papar Fadli.

"Jadi bukan hanya kalau ada yang bagus-bagus diambil buat pencitraan. Kalau yang jelek-jelek dibuang. Jangan buang badan," lanjut politisi Partai Gerindra itu.

(Baca: Solidaritas untuk Petani Kendeng, 20 Orang Cor Kaki di depan Istana)

Saat pertemuan dengan perwakilan petani Kendeng pada 2 Agustus 2016, Presiden Jokowi menyepakati bahwa harus ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) lebih dulu sebelum pabrik semen beroperasi di kawasan Kendeng.

Jokowi pun menjamin KLHS yang berada di bawah tim dari Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan secara terbuka.

Kemudian, saat sidang peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap PT Semen Indonesia.

Kemenangan tersebut membuat izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan.

Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru mengeluarkan izin baru untuk PT Semen Indonesia di wilayah Pegunungan Kendeng bernomor 660.1/6 Tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017.

Kompas TV Aiman mewawancarai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Apa yang Aiman temukan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com