Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Masyarakat Beli Rumah, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 29/03/2017, 20:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan memperluas kerja sama dengan perbankan untuk membuat masyarakat semakin mudah dalam mengkredit rumah.

Selain Bank BTN, BPJS Ketenagakerjaan kini bekerja sama dengan Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BJB.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, fasilitas pembiayaan perumahan ini merupakan dukungan terhadap program satu juta rumah dari pemerintah RI.

"Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan membantu untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja yang layak dan murah," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Besaran pembiayaan yang diberikan BPJS bagi pekerja dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mencapai 99 persen dari harga rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp 500 juta.

Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan perumahan ini dikhususkan bagi pekerja yang memang belum pernah membeli rumah.

Untuk masyarakat pekerja yang telah memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pinjaman renovasi perumahan (PRP) yang bisa didapatkan dengan bunga rendah dan maksimal dana pinjaman sebesar Rp 50 juta.

"Ini berlaku untuk seluruh Indonesia, seluruh pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Jadi sangat mudah sekali, sangat mudah bagi mereka untuk mengajukan kredit KPR dimanapun berada, kepada bank-bank penyalur yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Agus.

(Baca: BTN Fasilitasi Pembiayaan Rumah bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan)

Menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun merupakan salah satu persyaratan umum bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan pinjaman ini.

Persyaratan umum lainnya, seperti disebutkan sebelumnya, antara lain pinjaman perumahan yang diajukan peserta merupakan rumah pertama, harga rumah maksimal Rp 500 juta, pinjaman renovasi maksimal Rp 50 juta, dan telah lolos verifikasi perbankan sebagai syarat penerima kredit perumahan.

"Peserta cukup datang ke kantor cabang bank penyalur yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan," ucap Agus.

Kompas TV KPR Meningkat Pesat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com