Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Telusuri Dugaan Maladministrasi Pembentukan DKN

Kompas.com - 29/03/2017, 16:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan meminta keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan DKN.

"Sebagaimana yang ditanyakan Pelapor, Pak Wiranto kan sebagai inisiator DKN. Sementara pihak korban tidak merasa dilibatkan proses pembentukan lembaga ini. Padahal sedikit banyak akan terdampak," ujar Ninik, saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Pada Kamis (2/2/2017) lalu, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Wiranto ke Ombudsman RI.

Wiranto dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu dengan memutuskan penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi dan pembentukan DKN.

(Baca: Wiranto: DKN Bisa Dilibatkan untuk Penuntasan Kasus HAM)

Selama ini, pihak korban merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan DKN.

Selain Wiranto, JSKK dan Kontras juga melaporkan Komnas HAM.

Ninik menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, maka pembuatan kebijakan pemerintah harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait.

Menurut dia, dugaan maladministrasi bisa dibuktikan jika DKN dibentuk sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu tanpa melibatkan korban.

Oleh sebab itu, pihak Ombudsman akan meminta penjelasan secara detil kepada Wiranto terkait proses dan tujuan pembentukan DKN.

"Kalau benar tidak ada partisipasi pembentukan, sesuai UU No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, ada indikasi maladministrasi. pembuatan kebijakan harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait," kata Ninik.

(Baca: Kontras Sebut Wiranto Plinplan Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

"Mau tidak mau DKN akan memengaruhi keberadaan mereka sebagai korban dalam konteks penyelesaian kasus HAM masa lalu," kata Ninik.

Rencananya, Wiranto dipanggil pada hari ini. Akan tetapi, Wiranto menyatakan tidak dapat hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com