Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Komisioner KPU dari Parpol adalah Langkah Mundur Demokrasi"

Kompas.com - 27/03/2017, 07:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik dinilai kemunduran demokrasi.

Wacana itu digulirkan oleh Panitia Khusus revisi UU Pemilu. Perwakilan parpol dalam jajaran komisioner KPU dianggap akan mengurangi peluang kecurangan oleh penyelenggara pemilu.

"Komisioner KPU dari parpol adalah langkah mundur demokrasi Indonesia," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni, kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2017).

Toni mengatakan, pada Pemilu 1999, perwakilan parpol pernah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Akan tetapi, saat itu tujuannya untuk memuluskan proses transisi politik dari orde baru ke era reformasi.

Dengan beranggotakan 53 orang dari utusan parpol dan dipimpin oleh Rudini selaku Mendagri saat itu, diharapkan Pemilu 1999 memiliki legitimasi yang kuat karena seluruh utusan partai yang menjadi peserta pemilu juga ikut mengawasi bersama hasil Pemilu 1999.

"Kembali ke wacana masa transisi adalah kemunduran demokrasi yang telah dicapai tidak dengan mudah oleh bangsa Indonesia," ucapjar Antoni. 

Ia juga menilai, Komisoner KPU dari parpol akan bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 22E ayat 5 tentang kemandirian anggota KPU.

KPU adalah institusi penting produk reformasi. Sistem pemilu jujur dan adil adalah aturan main yang harus dijunjung oleh komisioner KPU di seluruh tingkatan.

"Karenanya sebagai wasit, integritas dan objektivitas dijaga dengan mensyaratkan bahwa komisioner tidak dibenarkan dari utusan Parpol yang merupakan kontestan Pemilu," ujar dia.

Wacana ini muncul setelah Pansus RUU Pemilu melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko.

"Praktik demokrasi bukanlah menu yang bisa diimpor dari satu negara ke negara yang lain. Demokrasi selalu mengalami penyesuaian dan diperdebatkan, karenanya demokrasi masih menjadi pilihan relevan banyak bangsa di dunia," kata Antoni.

Ia menduga, ada indikasi dan upaya DPR untuk mengulur waktu pengesahan UU Pemilu dengan mengangkat wacana utusan parpol di KPU. 

Mundurnya pengesahan RUU Pemilu akan berakibat sangat serius pada keseluruhan jadwal tahapan Pemilu 2019.

Oleh karena itu, PSI mendesak DPR RI segera menuntaskan UU Pemilu 2019 sesuai seruan Mendagri, yakni paling lambat April 2017.

"DPR RI agar lebih fokus pada agenda pasal-pasal yang lebih krusial ketimbang membahas usulan yang tidak relevan, prematur dan terbukti "error" dalam menetapkan sampel penelitian," tambah Antoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com