Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingatkan Pembangunan Sarana Asian Games Harus Tepat Waktu

Kompas.com - 26/03/2017, 15:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah sarana yang akan digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan Asian Games 2018 ditinjau Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (26/3/2017).

Wapres yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Asian Games 2018 itu mengingatkan, agar pembangunan dan revitalisasi sarana yang akan digunakan tepat waktu.

“Ini sangat penting kualitasnya, walau pun baik sekali, tapi tidak selesai tepat waktu salah juga kan,” kata Kalla usai meninjau kawasan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara.

Wapres sempat mengapresiasi kinerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan jajarannya dalam menggenjot pembangunan tersebut.

“Mereka kerja di sini sampai jam 01.00 malam, jangan lupa itu. Itu cukup berbakti lah untuk mengejar waktu,” kata Kalla.

Untuk diketahui, anggaran yang digunakan pemerintah untuk penyelenggaraan, pembangunan infrastruktur dan sarana transportasi Asian Games 2018 diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 7 triliun, serta sejumlah perbaikan di Jakarta dan Palembang yang mencapai Rp 3 triliun.

Kemudian, untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang seperti transportasi di Palembang dan Jakarta, memakan biaya hampir Rp 17 triliun.

Pemerintah dan panita penyelenggara berharap, banyak sponsor yang membantu pendanaan penyelenggaraan Asian Games 2018 yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com