Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Andi Narogong Tersangka Baru Kasus E-KTP

Kompas.com - 23/03/2017, 21:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebelumnya ditulis berinisial AA, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (23/3/2017).

Saat ini, Andi masih dalam proses pemeriksaan penyidik KPK. 

“Proses penangkapan kita lakukan jelang siang. Lokasinya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut, daerahnya di Jakarta Selatan dilakukan penangkapan jelang siang hari ini. Masih dilakukan proses pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis malam.

(Baca: Tetapkan Tersangka Baru Kasus e-KTP, KPK Geledah 3 Lokasi di Cibubur

Ia mengatakan, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa Andi dalam perkara yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Meski demikian, belum dapat ditentukan apakah Andi akan ditahan atau tidak pascapemeriksaan rampung.

“Jadi sebelum 24 jam nanti kita akan lakukan langkah hukum selanjutnya. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya apakah dilakukan penahanan pada tahap selanjutnya,” kata dia.

Sementara itu, Febri enggan merinci saat disinggung apakah penyelidik telah memantau gerak-gerik Andi sebelum ditangkap. Menurut dia, langkah yang dilakukan penyelidik merupakan bagian dari strategi pengungkapan perkara.

(Baca: KPK Tetapkan AA sebagai Tersangka Baru Kasus E-KTP)

“Yang bisa kami sampaikan hari ini memang ada penangkapan terhadap tersangka AA sebelum siang, dan lakukan secara parallel di tiga lokasi untuk kumpulkan bukti,” ujarnya.

Dalam perkara ini, AA disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kompas TV Menurut rencana, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com