Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mobil "Butut" Presiden

Kompas.com - 22/03/2017, 08:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi mobil dinas Presiden Joko Widodo dinilai sudah kritis lantaran sudah beberapa kali mogok. Namun, Jokowi belum mau mengganti mobil sudah berusia 10 tahun itu.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebut bahwa setidaknya lima kali Presiden Jokowi mesti turun dan ganti mobil di sela kunjungan kerja lantaran mobil VVIP mogok di jalan.

"Empat atau lima kali itu yang ketika Presiden naik di mobil itu ya. Belum dihitung saat Presiden tidak sedang menaiki mobil itu, mungkin juga pernah mogok," ujar Bey di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

(Baca: SBY: Mobil Itu Diantar Sendiri ke Rumah Saya, Tidak Salah)

Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu, 18 Maret 2016 lalu. Di sela perjalanan dari Kabupaten Mempawah menuju Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, torsi mobil Mercedes Benz S-600 hitam berpelat RI-1 melemah.

Sedalam apapun sang sopir menginjak pedal gas, mobil tidak dapat melaju hingga Paspampres menyatakan mobil tidak dapat melanjutkan perjalanan. Presiden dan Ibu Negara Iriana turun dan pindah ke mobil cadangan, Toyota Alphard.

"Beliau pindah, pindah saja. Berjalan saja seperti biasa," ujar Bey.

Diperbaiki, bukan ganti baru

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku, berkali-kali ia mencoba membujuk Presiden Jokowi untuk mengganti mobil yang sudah berusia sekitar 10 tahun tersebut. Namun, berkali-kali pula ia ditolak.

"Kalau ditanya, Presiden selalu bilang, 'enggak usah', 'ngapain?' atau 'enggak apa-apa kok'. Begitu terus," ujar Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Selasa.

Sebenarnya, pengadaan mobil dinas kepresidenan tidak mesti menunggu keputusan Presiden. Sebagai kepala negara, mobil merupakan bagian dari pengamanan yang memiliki standard ketat dan kaku.

Oleh sebab itu, jika kajian internal menyatakan Presiden mesti menggunakan mobil baru, pengadaan mutlak dilakukan.

(Baca: Istana: Ada Urgensi Luar Biasa untuk Pembaruan Mobil Dinas Presiden)

"Nah, kalau saya melihat ada urgensi luar biasa pembaruan mobil dinas ini. Enggak perlu disetujui Presiden sebenarnya pengadaan bisa, Keputusan menteri saja selesai," ujar Pratikno.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Jokowi masih menganggap mobil itu masih bisa digunakan. Sehingga solusi dari setiap mogok adalah masuk bengkel, bukan ganti mobil.

"Bahkan Presiden menanyakan ke Paspampres, apakah masih ada mobil dinas Presiden lain yang dulu-dulu dan sudah di rebuild atau diperbaiki untuk bisa digunakan Presiden," ujar Pramono.

Lantaran sikap presiden itu, protokol pun memutar otak untuk bisa mengatur jadwal mana mobil yang fit dan dapat digunakan untuk keseharian Presiden dan mana yang tidak atau digunakan untuk keperluan RI-2.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat 10 mobil dinas kepresidenan yang seluruhnya merek Mercedes Benz. Delapan mobil bertipe S-600 Guard, satu mobil bertipe Pullman atau limousin dan satu mobil G-500 jenis jip.

Mobil-mobil ini tidak hanya digunakan RI-1. Namun juga dibagi-bagi untuk mobilitas Ibu Negara, Wakil Presiden dan Ibu Wakil Presiden.

Fasilitas mantan presiden

Dari delapan Mercy S-600 Guard itu, satu unit di antaranya masih digunakan oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, pada saat acara serah terima pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Jokowi, 2014 lalu, SBY mengajukan peminjaman mobil antipeluru itu.

"Pihak beliau menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan oleh negara," ujar Djumala Selasa.

Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan bahwa "kepada bekas Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing a) diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan b) disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya".

(Baca: Sempat Mogok, Mobil Dinas Presiden Jokowi Masih akan Digunakan)

Pihak SBY sudah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan mobil VVIP setelah lebih dari dua tahun negara meminjamkan mobil itu.

SBY mengaku tidak pernah meminta pinjaman mobil. Dia menjelaskan bahwa mobil itu diantarkan kepadanya pada saat pergantian kekuasaan sebagai amanat dalam Undang-undang.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).

Apalagi, lanjut SBY, dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres.

 

SBY pun mengaku mobil tersebut sangat jarang ia gunakan. Terakhir kali ia menaiki mobil itu adalah bulan September 2016. Dia berencana mengembalikan saja mobil tersebut.

"Waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak.  Mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan," ucap SBY.

Lantaran rusak, SBY pun memperbaiki terlebih dulu mobil itu baru dikembalikan kepada negara.

"Saya sedih, justru dengan niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yang bukan hak saya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com