Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Terseret Kasus E-KTP, Dewan Pakar Minta Kader Jaga Soliditas

Kompas.com - 14/03/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh kader mulai dari pimpinan pusat hingga daerah untuk menjaga soliditas dan tetap menjaga suasana tenang.

Agung merespons kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah politisi Partai Golkar.

"Persatuan dan kesatuan, penting sekali," kata Agung seusai rapat dewan pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

(Baca: Sikapi Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Gelar Rapat)

Agung pun meminta seluruh kader untuk mengikuti jalannya persidangan kasus e-KTP dengan seksama dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jangan kemudian melakukan langkah-langkah yang diibaratkan seperti mengail ikan di air keruh yang dapat menimbulkan kegaduhan di partai," ujar Agung.

Agung meyakini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan jajarannya mampu mengatasi situasi yang ada.

Soliditas, kata dia, harus dikedepankan mengingat Golkar akan menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019.

"Partai ini harus dijaga baik-baik. Itu pesan kami kepada DPP. Teman-teman jangan melakukan langkah blunder yang bisa merusak soliditas partai," tutur Agung.

(Baca: Kasus E-KTP Jadi Perbincangan, Novanto Pastikan Internal Golkar Solid)

Dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Imran dan Sugiharto yang menganggendakan pembacaan dakwaan, Kamis (9/3/2017), sejumlah politisi Partai Golkar disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP. 

Mereka yang disebut antara lain, Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ade Komarudin. 

Sejumlah politisi Partai Golkar telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.

Dalam persidangan itu pula disebutkan bahwa Pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong berencana memberi uang kepada sejumlah partai politik dan sejumlah petingginya.

Andi menyatakan akan memberi uang sebesar Rp 520 miliar yang akan dibagi-bagikan ke sejumlah partai politik.

Rencananya, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan Rp 150 miliar, PDI Perjuangan mendapatkan Rp 80 miliar, serta partai-partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com