Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Selama Nuklir Masih Dipertahankan, Potensi Malapetaka Masih Ada

Kompas.com - 13/03/2017, 18:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti masih adanya ketimpangan dalam implementasi pilar Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT). Dalam hal ini modernisasi kekuatan nuklir dan hak penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Hal itu disampaikan Retno saat membuka Regional Dialogue and Consultant on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons untuk kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ia menegaskan, pelarangan senjata nuklir saat ini masih menjadi isu relevan di tengah kondisi negara yang tidak menentu dan masih adanya negara pemilik senjata nuklir yang belum menjadi anggota NPT.

“Selama eksistensi senjata nuklir masih dipertahankan, selama itu pula masih terdapat potensi malapetaka akibat penggunaannya. Oleh karena itu, perlucutan total senjata nuklir tetap harus menjadi tujuan utama,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com hari ini.

Setidaknya, ada tiga pilar di dalam NPT yang harus dilaksanakan secara seimbang dan proporsional. Ketiga pilar tersebut yakni disarmament, non-proliferation, dan peaceful uses of nuclear energy.

Sebagai bentuk komitmen terhadap Traktat NPT, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadikan pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT ini, menjadi agian dari proses menuju Komite Persiapan Pertama 2017 yang akan diselenggarakan di Wina, 2-12 Mei 2017 di Wina, Austria.

Hal ini sejalan dengan mandat dari Gerakan Non Blok (GNB) kepada Indonesia untuk bertindak selaku Koordinator GNB dalam seluruh rangkaian Komite Persiapan Kaji Ulang NPT tahun 2020.

“Siklus persiapan Konferensi Kaji Ulang NPT dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dan terbagi ke dalam tiga tahap Komite Persiapan di tiga kota yaitu Wina, Jenewa, serta New York. Dan berpuncak pada Konferensi Kaji Ulang NPT di Markas Besar PBB di New York,” ujarnya.

Untuk diketahui, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir.

Tercatat sebanyak 190 negara menandatangani perjanjian yang memiliki tiga pilar utama tersebut yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com