Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akui Ada Pembenahan Sistem setelah Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 10/03/2017, 08:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, ada pembenahan sistem yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri setelah adanya kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu berkaitan dengan pengelolaan e-KTP, terutama pada sistem administrasi kependudukan.

"Saya kira pembenahan ada," ujar Tjahjo, melalui sambungan telepon dalam acara diskusi, di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

"Contoh, pemerintah lalu kerja sama Indosat. Tender zaman saya yang menang adalah Telkom," lanjut dia.

(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Mendagri Minta Jajarannya Kooperatif kepada KPK)

Setelah munculnya kasus proyek e-KTP, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri menjadi berhati-hati.

Apalagi, nilai kerja sama yang dilakukan Kemendagri bersama Telkom lebih besar.

Ia memahami jika secara psikologis jajaran di Kemendagri ada yang terganggu dan tak bisa konsentrasi penuh dalam bekerja karena dampak kasus e-KTP.

Oleh karena itu, Tjahjo mengganti beberapa pejabat eselon 2.

"Dirjennya sudah saya ganti, beberapa pejabat eselon 2 sudah saya ganti. Tapi yang memahami betul juga kan masih ada," kata Politisi PDI Perjuangan itu. 

Ia juga berpesan kepada jajaran di Kemendagri agar kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK.

(Baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

"Sampaikan apa adanya supaya bisa cepat selesai. Sehingga teman-teman pusat dan daerah bisa bekerja dengan tenang dan konsen, yang penting server-nya aman," kata Tjahjo.

KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Sejumlah nama disebut menerima aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 menurut dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto

Dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com