Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS akan Minta Mundur Kadernya Bila Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 08/03/2017, 19:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan partainya akan memberi sanksi tegas bila ada kader PKS di legislatif yang terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sanksi itu bisa berupa pemecatan kader dari seluruh jabatan politik dan kepartaian.

"Kalau dulu status tersangka kami minta mundur. Tapi karena ada yurispedensi baru yaitu adanya praperadilan, kami berikan dulu hak itu," kata Sohibul saat ditemui di Depok, Rabu (8/3/2017).

"Bila praperadilan dia kalah dan prosesnya berlanjut ke persidangan, saya kira di situ kami minta dia mundur, kalau dia tidak mau mundur kami berhentikan," lanjut Sohibul.

Ia menambahkan partainya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus tersebut karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar, yakni mencapai Rp 2,3 triliun.

(Baca: KPK: Ada Praktik Ijon dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Ia pun mengatakan jumlah kerugian sebesar itu menunjukan korupsi pengadaan e-KTP merupakan kejahatan luar biasa yang harus diungkap.

"Saya sudah sampaikan berulang kali bahwa PKS sangat mendorong proses penegakan hukum dalam kasus ini," lanjut dia.

Sebelumnya Sohibul mengatakan, ada dua mantan anggota DPR PKS yang namanya disebut menerima uang dalam proyek tersebut, yakni GS dan AP.

Sohibul melanjutkan, dirinya telah mengklarifikasi ihwal keterlibatan dua nama tersebut dalam korupsi E-KTP. Keduanya mengaku tak menerima uang dari pengadaan e-KTP.

(Baca: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

"Namun, biar bagaiamanapun, pada prinsipnya PKS mendukung penuh langkah KPK untuk memproses keduanya bila terbukti terlibat," lanjut Sohibul.

Dalam kasus e-KTP, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar. Persidangan kasus ini akan dimulai Kamis (9/3/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kompas TV Sidang perdana kasus megakorupsi e-KTP segera digelar. Sudah beredar dokumen yang menyebut nama-nama Politisi Senayan yang diduga menerima komisi dari proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com