Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Kasus Alkes Banten, Rano Karno Terima Rp 300 Juta dari Atut

Kompas.com - 08/03/2017, 16:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur Banten, Rano Karno, disebut pernah menerima uang Rp 300 juta dari mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

Uang itu terkait korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Nama Rano tercantum dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Atut Chosiyah.

Surat dakwaan dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Atut diduga melakukan pengaturan pelaksanaan anggaran pada pelelangan pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten.

Atut juga dinilai berperan memenangkan pihak-pihak tertentu untuk menjadi rekanan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Korupsi yang dilakukan Atut dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut secara melawan hukum," ujar jaksa Afni Carolina di Pengadilan Tipikor.

Perbuatan Atut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 79 miliar. Uang-uang yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten Tahun 2012 dan APBD perubahan Tahun 2012, diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Beberapa di antaranya, diterima Atut sebesar Rp 3,85 miliar, diterima adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 50 miliar, dan diterima Rano Karno sebesar Rp 300 juta.

Meski demikian, dalam surat dakwaan Atut, jaksa tidak menjelaskan peran langsung Rano dalam korupsi alkes.

Rano disebut menerima uang dari Wawan melalui Yuni Astuti, pemilik PT Java Medica, salah satu rekanan Dinas Kesehatan Pemprov Banten.

Saat dikonfirmasi terkait penerimaan Rano, Atut meminta agar pembuktian menunggu proses persidangan.

"Ikuti saja, tim jaksa KPK melalui pembacaan dari dakwaannya. Tapi silakan ke pengacara saya," kata Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com