Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Merasa Terhormat Dikunjungi Presiden Afrika Selatan

Kompas.com - 08/03/2017, 14:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri merasa terhormat atas kunjungan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, ke kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

"Saya mendapatkan sebuah kehormatan karena Presiden dari Afrika Selatan datang berkunjung untuk bertemu dengan saya," ujar Mega usai pertemuan.

Mega mengatakan, ketika menjabat sebagai Presiden kelima RI, dirinya juga pernah mengunjungi Afrika Selatan dan bertemu dengan Jacob Zuma. Saat kunjungan itu, Presiden Afrika Selatan masih dijabat oleh Nelson Mandela.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma mengunjungi mantan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Jacob Zuma mengunjungi Megawati Soekarnoputri membahas hubungan pemerintahan, ekonomi, dan kerjasama partai politik.
"Dan sekarang, ketika beliau menjadi Presiden maka presiden Jacob Zuma bisa bertemu," kata Mega.

(Baca: Canda Ahok dan Presiden Afsel di Rumah Megawati)

Mega juga menaruh hormat kepada negara Afrika Selatan yang telah memberikan gelar pahlawan kepada dua orang Indonesia, yakni Presiden pertama RI Soekarno dan Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari Al Bantani (Syekh Yusuf).

"Syekh Yusuf itu adalah seorang dari pejuang kita dari Sulawesi Selatan yang dibuang pada masa penjajahan ke Afrika Selatan dan meninggal di Afrika Selatan. Dan di sana, ada kampung yang bernama Kampung Makassar. Atas hal itu perjuangannya salah satu pahlawan dari Afrika Selatan," kata Mega.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma mengunjungi mantan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Jacob Zuma mengunjungi Megawati Soekarnoputri membahas hubungan pemerintahan, ekonomi, dan kerjasama partai politik.
Dalam pertemuan ini juga, lanjut Mega, kedua pihak berharap hubungan kerja sama tidak hanya pada tingkat pemerintah dengan pemerintah (goverment to goverment), tetapi juga ke tingkat yang lain.

"Dan juga kami berbicara untuk mengadakan hubungan antara kedua partai juga dalam artian untuk memperrat persahabatan itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com