Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Masa Kampanye Jadi Poin Terburuk Pilkada 2017

Kompas.com - 08/03/2017, 13:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menilai, masa kampanye menjadi poin terburuk dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017.

Penyebaran kebencian dan kampanye hitam, kata dia, menjadi isu yang mudah tersebar di media sosial.

"Sosial media yang menebar fitnah, kebencian, black campaign, mobilisasi yang palsu, isu SARA, dan hoaks mewarnai masa kampanye," kata Lukman, melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2017).

Ia juga menyayangkan penyelenggara pemilu yang seolah tak berdaya mengatasi situasi tersebut. Padahal, aturan sudah jelas.

"Tidak ada inisiatif dari penyelenggara Pilkada untuk melakukan kreasi menangkalnya," kata dia.

Sementara itu, secara tahapan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 dinilai Lukman cukup lancar.

Mulai dari tahap persiapan, pendaftaran, masa kampanye, hingga penetapan.

"Pada tahapan pendaftaran calon juga berjalan lancar, termasuk calon-calon independen banyak yang mendaftar akibat kebijakan diturunkannya syarat calon independen, walaupun ada implikasi lain," kata Lukman.

Implikasi tersebut, kata dia, di antaranya berkurangnya kualitas calon independen.

Hal itu terlihat dari tidak adanya calon independen yang memperoleh suara signifikan.

"Akibat syarat yang mudah, banyak calon independen yang seadanya, terkesan main-main," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu itu.

Namun, calon-calon dari partai politik dianggap tak maksimal karena ada keharusan mundur jika menjabat anggota legislatif.

Menurut dia, calon-calon yang mendaftar dianggap bukan kader-kader terbaik partai.

"Secara umum, Pilkada 2017 belum bisa diharapkan menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik, akibat dari kebijakan yang belum tegas dan mendorong ke sana," ujar Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com