Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendeta Pelapor Rizieq Shihab Ditanya soal Kalimat yang Dianggap Mengancam

Kompas.com - 03/03/2017, 18:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudu dimintai keterangan mengenai pernyataan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dinilai mengancam.

Pada video yang diunggah ke Youtube, ada pernyataan Rizieq yang dianggap ancaman kepada para pendeta.

"Ada tiga bagian (kalimat) di Youtube yang sifatnya mengancam. Kata-kata ajakan menghabisi pendeta," ujar pengacara Max, Makarius Nggiri Wangge, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Dalam pemeriksaan, Max diajukan 14 pertanyaan. Penyelidik baru menanyakan hal-hal yang mendasar seperti riwayat hidup dan pekerjaan.

Selain itu, polisi juga menanyakan dari mana Max mendapatkan video tersebut.

"Karena kan sudah beredar lama. Itu dijelaskan tadi, beliau (Max) dengan beberapa teman melihat melalui Youtube terkait ajakan membunuh pendeta," kata Makarius.

Video tersebut kemudian disalin dan dijadikan barang bukti untuk melaporkan Rizieq.

Makarius mengatakan, lapiran tersebut semata-mata untuk mencari perlindungan hukum. Pasalnya, setelah video itu dimuat, banyak pendeta yang merasa cemas dan tidak aman.

"Supaya setiap kami pendeta, pastor, biarawan, biarawati, tak lagi merasa ketakutan dengan laporan ini," kata dia.

Video tersebut diunggah sejak pertengahan Maret 2016. Namun, Max baru belakangan melihat video tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Saat melapor, Max dan tim kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga membawa bukti berupa video dari Youtube itu.

Kompas TV Penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dipastikan tak menempuh pemanggilan paksa tersangka dugaan penodaan lambang negara pancasila, Rizieq Shihab. Kuasa hukum pimpinan ormas FPI Kapitra Ampera memastikan kliennya bersedia menghadiri penyidikan di Mapolda Jawa Barat. Terkait penyidikan ini, pihak Rizieq Shihab menegaskan telah menempuh komunikasi dengan para penyidik kepolisian. Sebelumnya, tersangka dugaan penodaan lambang negara Pancasila, Rizieq Shihab tak menghadiri dua kali pemanggilan polisi, setelah ditetapkan jadi tersangka. Pihak kepolisian sempat meminta tersangka hadir secara baik-baik tanpa penjemputan paksa. Rizieq jadi tersangka kasus dugaan penodaan pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama Soekarno dan dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016. Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2017, setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com