Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Lebih Butuh "E-rekap" daripada "E-voting"

Kompas.com - 03/03/2017, 16:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai, rencana pemerintah dan DPR menerapkan e-voting pada Pemilu 2019 tidak relevan dengan permasalahan kepemiluan di Indonesia. 

Pemerintah dan DPR bersikeras menerapkan sistem baru ini karena menganggap e-voting bisa meminimalisir kecurangan dan mempercepat proses penghitungan serta rekapitulasi suara.

Selain itu, Ramlan menilai, alasan pemerintah bahwa masyarakat sudah siap melaksanakan sistem pemungutan suara secara elektronik juga tidak tepat jika hanya berkaca pada keberhasilan e-voting dalam pemilihan kepala desa di Boalemo, Gorontalo.

"Alasan penerapan teknologi informasi pada pemilu itu tidak bergantung pada kesiapan masyarakatnya, tapi pada permasalahan kepemiluan yang dialami," kata Ramlan, saat dihubungi, Jum'at, (3/3/2017).

Menurut dia, sistem pemilihan yang berjalan saat ini cukup baik. Sistem pencoblosan dan penghitungan suara manual di Indonesia merupakan praktik yang terbaik di dunia.

(Baca: KPU: Penerapan "E-voting" Tidak Mendesak)

"Metode pencoblosan dan penghitungan suara kita yang manual itu di dunia diakui sebagai yang terbaik. Tunisia dan Myanmar saja yang baru mengalami pemilu demokratis kemarin meniru cara kita," papar Ramlan.

Ramlan mengatakan, model pencoblosan dan penghitungan suara manual justru bisa lebih meminimalisir kecurangan dan kesalahan ketimbang sistem e-voting.

Sistem elektronik dinilainya memiliki berbagai kelemahan.

Selain itu, kata Ramlan, penerapan e-voting akan diikuti dengan e-counting untuk penghitungan suara.

Penerapan e-counting juga dianggapnya tidak transparan dan rawan terjadi kecurangan karena tak ada kontrol langsung dari masyarakat.

"Nah, proses penghitungan suara di Indonesia dengan disaksikan oleh saksi dari partai dan masyarakat luas, itu satu-satunya di dunia dan dianggap yang terbaik di dunia oleh para ahli pemilu internasional," ujar Ramlan.

(Baca: Perlukah Penerapan "E-voting" pada Pemilu di Indonesia?)

"Sebab kecurangan akan terminimalisir karena disaksikan orang banyak. Di negara lain paling proses penghitungan suara hanya disaksikan petugas dan penyelenggara pemilu saja. Masa sesuatu yang sudah dianggap terbaik di dunia mau kita ganti," lanjut Ramlan.

Oleh karena itu, rencana DPR melakukan kunjungan kerja ke Jerman pada 11-16 Maret mendatang, dipertanyakan.

Salah satu agenda dalam kunjungan kerja itu ada mendalami penerapan e-voting. Hal ini dinilai janggal karena sejak 2009 Mahkamah Konstitusi Federal negara itu memutuskan e-voting tidak konstitusional dan tidak digunakan lagi pada pemilu berikutnya.

Proses rekapitulasi terlalu panjang

Ramlan mengatakan, persoalan kepemiluan Indonesia saat ini adalah panjangnya proses rekapitulasi yang memakan waktu hingga dua minggu.

Padahal, di negara-negara lain, proses rekapitulasi tidak sampai seminggu.

Bahkan, ada pula yang selesai dalam hitungan hari.

Proses yang panjang ini dianggap berpotensi terjadinya penggelembungan dan jual beli suara yang dilakukan dengan petugas rekapitulasi.

"Makanya, yang dibutuhkan di Indonesia itu e-rekap, bukan e-voting atau e-counting. Penggunaan teknologi informasi itu penting, tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan kita di Indonesia," kata Ramlan.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berlaku saat ini telah menjadi standar internasional dalam hal transparansi.

Menurut dia, sistem yang sudah baik ini justru akan dilemahkan dengan keberadaan EVM (e-voting machine).

Selain itu, secara global, EVM mulai kehilangan kredibilitas. Hanya sedikit negara yang menggunakan EVM.

Dari sisi biaya, tidak ada penghematan, dan terbukti kurang transparan. 

Ia sependapat bahwa yang dibutuhkan Indonesia hanya e-rekap daripada e-voting dan e-counting.

"Itu juga sudah sesuai dengan rekomendasi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Indonesia saat ini membutuhkan e-rekap bukan e-voting dan e-counting," papar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com