Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Undang Semua Ormas Islam Bertemu Raja Salman, Menag Minta Maaf

Kompas.com - 01/03/2017, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atas nama pemerintah meminta maaf karena tidak bisa mengundang semua organisasi massa Islam yang ada di Indonesia untuk bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.

"Pemerintah minta maaf yang sebesar-besarnya tidak mungkin mengundang semua ormas," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Lukman mengatakan, semua ormas Islam yang ada di Indonesia bisa mencapai ratusan. Sementara tempat pertemuan sangat terbatas. Begitu juga dengan waktu yang dimiliki oleh Raja Salman.

Oleh karena itu, lanjut Lukman, pemerintah akan mengundang ormas yang memang dirasakan bisa mewakili banyak kalangan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"List-nya secara persis akan kita matangkan," jawab Lukman.

Pertemuan dengan ormas Islam, lanjut Lukman, akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (2/3/2017).

"Setelah beliau dari DPR, menuju Masjid Istiqlal, dari Istiqlal ke Istana dan Presiden yang jadi host pertemuan itu," ucapnya.

Selain pertemuan dengan tokoh ormas Islam, akan ada pula pertemuan dengan tokoh lintas agama. Lukman mengatakan, pertemuan ini akan digelar pada Jumat (3/3/2017).

Namun, ia belum bisa memastikan di mana pertemuan tersebut digelar.

Raja Salman tiba di Indonesia pada Rabu siang. Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Raja Salman di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah itu, kedua kepala negara melakukan pertemuan di Istana Bogor.

Raja Salman akan berada di Jakarta dan melakukan berbagai kegiatan lain hingga 4 Maret. Setelah itu, baru lah Raja Salman dan rombongan yang terdiri dari 1.500 orang berlibur di Bali hingga tanggal 9 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com