Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Bikin Panci Tak Lagi Sekadar Alat Masak

Kompas.com - 01/03/2017, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Biasanya panci yang digunakan yakni panci presto yang bertekanan tinggi. Bahan-bahannya pun menggunakan alat keseharian yang mudah didapatkan.

"Mereka anggap bom panci lebih simple, tapi tujuan melakukan teror tercapai," kata Boy.

Modus yang sama dilakukan Yayat Cahdiyat, pelaku bom teror di Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.

(Baca: Panci hingga Gulungan Kabel Ditemukan di Kontrakan Pelaku Bom Bandung)

Ia merakit sendiri bom panci itu untuk diledakkan di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna. Setelah bom meledak, ia kabur ke kantor kelurahan dan terjadi baku tembak dengan Densus 88.

Yayat tewas setelah dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian dada.

"Dari olah TKP, ada beberapa kesamaan dengan ledakan di negara-negara tersebut," kata Boy.

Di Indonesia, bom panci sudah beberapa kali digunakan untuk menebar teror.

Bom panci Tasikmalaya

Bom rakitan dengan wadah panci berdiameter 25 sentimeter dengan tinggi 15 sentimeter meledak di halaman Markas Polsek Rajapolah, Tasikmalaya, pada Juli 2013.

Dua pelaku ditangkap hidup-hidup, sementara dua lainnya tewas ditembak Densus 88. Dalam bom tersebut ditemukan sejumlah benda seperti gotri, paku payung, dan serbuk kuning.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah kabel dan sebuah telepon genggam yang diduga dipakai sebagai alat pemicu bom. Jenis ledakan bomnya low explosive.

(Baca: Bom Rakitan di Tasikmalaya Berbentuk Bom Panci)

Serpihan bom tersebut tersebar hingga jarak 50 meter. Sebelum meledak, bom yang dibungkus keresek hitam itu disimpan dua pria di dekat dinding kantor Polsek Rajapolah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun suara ledakan terdengar cukup keras.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com