Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata "Hoaks" dan "Meme" Sudah Tercatat di Kamus Bahasa Indonesia

Kompas.com - 28/02/2017, 13:20 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penulis yang menggunakan bahasa Indonesia kini bisa menggunakan ejaan "hoaks" dengan "ks" di belakang sebagai bentuk kata serapan dari bahasa asing "hoax" yang belakangan kerap ramai digunakan, terutama di ranah media sosial.

Hal yang sama juga berlaku pada "meme". Kata ini secara ejaan tidak berubah, seperti kata yang sama dalam bahasa Inggris, yang sebenarnya terbaca "mim".  

Kedua kata atau lema (istilah kata atau frasa masukan dalam kamus) tersebut kini sudah terdaftar di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang juga tersedia secara online atau dalam jaringan (daring).

"Kedua kata ini masuk setelah peluncuran (KBBI V online) karena setelah peluncuran itu ada pemutakhiran (penambahan lema) sampai bulan April. 'Hoaks' dan 'meme' itu sebenarnya usulan dari tim redaksi sendiri (tim penyusun KBBI) karena penggunaannya sudah sangat umum," ujar Kepala Bidang Pengembangan Pusat Bahasa Dr Dora Amalia, Selasa (28/2/2017).  

Bentuk kedua kata itu pun tidak berubah, kecuali pengalihan huruf "x" pada kata "hoax" menjadi "hoaks".

"Di dalam bahasa Indonesia, kita memadankan istilah asing ke Indonesia dengan mempertahankan ejaan, yang berdasarkan bunyi pengucapannya, walaupun tidak dibaca 'meme' kan dalam bahasa asingnya. Jadi, ada pemedoman pemadanan istilah. Hoaks pun sama, hanya huruf 'x' diganti 'ks'," ujarnya.

Di dalam kamus, kata meme dikategorikan sama seperti dalam bahasa Inggris, yakni sebagai nomina, dengan varian dua makna. Meme bisa berarti ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain dalam sebuah budaya. 

Sementara itu, makna satu lagi populer di masyarakat, yakni meme yang berarti cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan-tulisan untuk tujuan melucu dan menghibur.

Adapun kata hoaks dalam KBBI dikategorikan sebagai ajektiva dan nomina. Sebagai ajektiva, kata hoaks berarti tidak benar; bohong. Dalam penulisannya sebagai frasa, hoaks ini menggunakan kata yang diterangkan terlebih dahulu, misalnya menjadi "berita hoaks". Namun, hoaks juga bisa berdiri sendiri sebagai nomina dengan arti "berita bohong". 

KBBI V daring bisa diakses di alamat https://kbbi.kemdikbud.go.id/. Masyarakat kini bisa memberikan usulan kata atau lema ke dalam KBBI dengan sejumlah syarat. Informasi mengenai cara pemberian usulan dapat dibaca di "seputar laman" dilanjutkan dengan mengeklik kolom "bantuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com