Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Curang Pilkada Kita

Kompas.com - 28/02/2017, 06:53 WIB

Oleh: Asrinaldi Asril

Ancaman terhadap proses demokrasi elektoral yang perlu mendapat perhatian adalah terjadinya kecurangan yang sengaja dilakukan untuk memenangkan calon tertentu.

Kecurangan (election fraud) terjadi tak hanya dalam pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan, tapi hampir di setiap pemilu. Seakan-akan kecurangan ini menjadi bagian dari strategi pamungkas untuk memenangkan calon tertentu ketimbang menggunakan cara yang dibenarkan oleh undang-undang guna mendapatkan suara pemilih.

Padahal, pilkada ini merupakan refleksi kesepahaman antar-individu di ranah publik untuk memberi legitimasi pemimpin yang terpilih berdasarkan prinsip jujur dan adil. Sangat di sayangkan jika itu harus dinodai dengan cara-cara di luar aturan yang telah disepakati. Umumnya kecurangan dilakukan secara sistematis dengan modus "seolah-olah" ini terjadi karena kesalahan administrasi pilkada atau kelalaian penyelenggara. Pilihan alasan ini dimaksudkan agar tak ada protes dan tuntutan yang berlebihan sehingga dapat membatalkan kemenangan calon yang melakukan kecurangan tersebut.

Tidaklah mengherankan jika dalam setiap pilkada yang muncul adalah tudingan terjadinya kecurangan oleh pihak tertentu. Dampaknya muncul sikap penafian terhadap hasil pilkada dari pihak yang merasa dicurangi. Yang paling ekstrem, akan mencetuskan penolakan terhadap keputusan KPU disertai dengan kerusuhan massa dan kekerasan yang melibatkan pendukung calon yang kalah. Dalam catatan sejarah pilkada di Indonesia, kerusuhan yang terjadi selalu diawali dengan perilaku curang.

Sangat mengherankan, antusiasme publik mengikuti pilkada justru harus dicederai dengan perbuatan curang oleh kelompok tertentu. Kelompok ini jelas memiliki hubungan dengan tim pemenangan calon kepala daerah. Idealnya, kecurangan dalam pilkada dapat dicegah karena setiap tahapan pemilihan yang dilaksanakan selalu diawasi, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga ke penghitungan suara. Namun, mengapa masih saja terjadi kecurangan tersebut?

Penyebab dan penegakan hukum

Paling tidak ada empat faktor yang berkaitan langsung dengan perbuatan curang tim pemenangan calon kepala daerah. Pertama, rendahnya tanggung jawab bersama terhadap keberhasilan pelaksanaan demokrasi elektoral yang menjadi pilihan masyarakat. Sungguh disayangkan, komitmen bersama yang sudah terbangun selama ini, yaitu menolak dikembalikannya sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, harus dihancurkan oleh perbuatan curang ini.

Sangat jelas perbuatan curang itu telah memberikan pengaruh buruk pada perkembangan demokrasi di Indonesia. Tanpa disadari, kepercayaan masyarakat terhadap pilkada akan menurun. Jika ini yang terjadi, tentu suatu kemunduran dalam berdemokrasi yang sudah kita rasakan sejak pemerintahan Orde Baru mundur dari kekuasaan politiknya.

Kedua, tidak profesionalnya penyelenggara pilkada. Profesionalisme ini dapat dilihat dari kemampuan penyelenggara melaksanakan tugas kepemiluannya mulai dari tingkat KPPS hingga ke komisioner dalam melaksanakan tahapan pilkada. Dari pengamatan sekilas, refleksi ketidakprofesionalan ini dapat dilihat dari keberpihakan penyelenggara kepada calon tertentu. Indikasi lain adalah kurangnya surat suara sehingga pemilih tak dapat menggunakan suaranya, penggunaan data orang lain untuk mencoblos, adanya pemilih ganda, migrasi pemilih ke TPS di luar domisili mereka, tidak tersebarnya formulir C6 untuk masyarakat, dan manipulasi hasil penghitungan suara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com