Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Mantan Kapolri Bambang Hendarso Buka Suara soal Kasus Antasari

Kompas.com - 22/02/2017, 21:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan para penyidik Polri yang menangani kasus Antasari Azhar akan memberikan pernyataan resmi mengenai kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pernyataan resmi itu akan disampaikan pada Kamis (23/2/2017) besok.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

"Besok (Kamis) saya mendapat kabar kemungkinan besar mantan Kapolri Pak Bambang Hendarso dan para penyidiknya akan memberikan pernyataan resmi mengenai kasus itu," ujar Tito, Rabu sore.

Namun, Tito tak merinci lebih jauh mengenai waktu dan di mana Bambang akan memberikan keterangan.

Tito mengatakan, Bambang Hendarso akan menyampaikan sendiri pernyataan resmi tersebut.

(Baca: Kapolri: Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY)

Bambang menjabat Kapolri pada Oktober 2008 hingga Oktober 2010.

Antasari divonis hukuman penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 11 Februari 2010 lalu.

Informasi itu diungkapkan Tito sekaligus untuk merespons anggapan Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman yang menilai bahwa sejumlah anggota Polri tak netral dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Salah satunya karena memberi "karpet merah" bagi Antasari untuk mendiskreditkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tujuan akhirnya menghancurkan citra Agus Harimurti Yudhoyono.

(Baca: Polisi Akan Minta Keterangan Antasari Sebelum Panggil Saksi Lain)

Tito menegaskan, yang dilakukan Antasari adalah melaporkan anggota Polri, bukan SBY.

Antasari merasa sejumlah anggota Polri melakukan rekayasa terhadap kasusnya atau menghilangkan barang bukti.

Pernyataan Antasari yang mengatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi SBY hanya pernyataan yang diberikannya kepada wartawan.

"Serangan terhadap Pak SBY tidak ada. Tertulis pun tidak ada. Itu hanya keterangan waktu doorstop (wawancara dadakan)," kata Tito.

Kompas TV Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar memasuki babak baru. Antasari menuding, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui kasus hukum yang menimpanya. Hanya berselang beberapa jam dari pernyataan Antasari, Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat langsung menjawab tudingan Antasari. Bahkan, SBY menyebut pemberian grasi yang diberikan pemerintah bernuansa politis. Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono langsung dibantah Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Johan Budi. Antasari telah melaporkan dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Februari 2017. Pada 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur Rajawalu Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com