JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tak ambil bagian dalam aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.
Dahnil mengatakan, salah satu tujuan aksi itu adalah menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia, tuntutan Pemuda Muhammadiyah terkait Ahok telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, saat bertemu pada Senin (20/12/2017) siang ini.
"Sebenarnya aspirasinya kawan-kawan yang besok itu demo, itu sudah kami sampaikan, bahkan terus terang langsung kepada Pak Presiden dan Pak Presiden langsung menjawab itu," kata Dahnil, seusai bertemu Presiden.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi berjanji menunggu pandangan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara terkait status Ahok.
Apabila PTUN mengabulkan gugatan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) agar Ahok diberhentikan sementara dari Gubernur DKI, maka Jokowi akan mengikutinya.
"Nanti kalau sudah keluar PTUN kita tagih sikap Beliau, apakah Beliau akan tetap konsisten dengan sikap itu," ujar Dahnil.
Namun, Dahnil menghargai masyarakat yang akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan menggelar aksi.
Ia berharap, aksi tersebut dapat berjalan secara tertib.
"Kalau kemudian arahnya sudah anarkis, memaksakan kehendak, tentu kami tidak bersepakat," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.