JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, atase kepolisian KBRI Malaysia berusaha menemui Siti Aishah (25).
Siti adalah warga negara Indonesia yang diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Namun, hingga saat ini pihak KBRI belum diperbolehkan bertemu langsung dengan Siti.
"Otoritas di sana belum mengizinkan karena masih pemeriksaan 7x24 jam oleh polisi di sana," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Martinus mengatakan, polisi harus mengkonfirmasi langsung identitas Siti, termasuk paspor dan KTP-nya.
Oleh karena itu, atase kepolisian Indonesia di Kedutaan berupaya mendapatkan data yang valid dengan menanyakan langsung kepada Siti.
(Baca: Kaus "LOL" Milik Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Dijual Rp 13 Juta)
"Ini penting supaya kami dalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas," kata Martinus.
"Kita menunggu informasi melalui atase kepolisian sana untuk bisa akses atau bertemu langsung yang disangka," lanjut dia.
Sementara itu, Polri belum meminta keterangan keluarga Siti maupun pihak terkait.
Polisi akan terus mendalami informasi yang beredar, termasuk informasi dari atase kepolisian di Malaysia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia menangkap dua perempuan di bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).
Yang pertama kali ditangkap yaitu seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28). Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.
Kemudian, perempuan kedua yang ditangkap bernama Siti Aishah (25) yang memegang paspor Indonesia.
(Baca: Pemerintah Telusuri Dugaan WNI Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam)