Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Adik Ipar Jokowi dan Pembunuh Kim Jong Nam yang Berpaspor Indonesia

Kompas.com - 17/02/2017, 06:28 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com – Presiden Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Hal itu diungkapkan Jokowi menanggapi perkara adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, yang disebut dalam dakwaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak.

Penegasan Jokowi itu menjadi salah satu berita yang banyak dibaca sepanjang Kamis kemarin (16/2/2017).

Berita lain yang menjadi perhatian adalah soal penangkapan perempuan berpaspor Indonesia oleh kepolisian Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara.

Kabar lain yang juga mendapat perhatian pembaca adalah berita bantahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait tudingan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pemberian grasi untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang bermuatan politis.

Berikut 5 berita kemarin yang sebaiknya Anda simak:

1. Kata Jokowi Soal Kasus Suap Adik Iparnya

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, yang disebut dalam dakwaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak.

Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

"Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

"Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," tambahnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa ia sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memercayai orang-orang yang datang mengatasnamakan keluarganya.

"Mungkin lebih dari lima kali. Di sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN, semua saya sampaikan. Saya kira penjelasan yang sangat jelas," ucapnya.

(Baca: KPK Ungkap Peran Arif Budi Sulistyo dalam Kasus Suap Pejabat Pajak )

Sejumlah orang diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Beberapa orang yang ikut berperan disebut namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rajamohanan. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo.

"Semua nama yang disebut dalam surat dakwaan, mengenai peran-perannya, akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan," ujar jaksa Moch Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif dapat diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan.

Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Pembunuh Kim Jong Nam Perempuan Indonesia?

TOSHIFUMI KITAMURA / AFP Foto ini diambil pada 2001, ketika Kim Jon Nam tiba di bandara Narita, Jepang.
Kepolisian Malaysia, Kamis (16/2/2017), menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.

Pada Rabu malam, polisi Malaysia menangkap perempuan berpaspor Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com