Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wiranto Terkait Aksi Massa pada 11, 12, dan 15 Februari

Kompas.com - 08/02/2017, 12:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah, dia tidak pernah melarang pihak mana pun yang ingin berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan. 

Terlebih lagi, konstitusi menjamin dan melindungi hak menyatakan pendapat warga negara. 

Namun, negara tak akan mengizinkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum, kebebasan orang lain, dan melanggar undang-undang.

Pernyataan Wiranto tersebut merespons adanya rencana pengumpulan massa pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017.

Tanggal 11 dan 12 Februari sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pilkada serentak 2017. 

"Saya tegaskan sekali lagi. Saya tidak pernah melarang, tidak mungkin saya bungkam demonstrasi. Itu boleh, tetapi demonstrasi jangan ganggu kebebasan orang lain," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Selain itu, dia mengingatkan bahwa setiap warga negara harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait pengerahan massa saat masa tenang, lanjut Wiranto, jelas tercantum dalam undang-undang dan peraturan Komisi Pemihan Umum (KPU) mengenai larangan melakukan kegiatan massa di ruang publik.

"Hukum harus ditegakkan dengan baik. Menurut aturan KPU, pada minggu tenang, tidak boleh ada gerakan massa. Ayo taati hukum. Kalau mau kumpul-kumpul di rumah atau tempat ibadah, ya boleh," ucapnya.

"Tidak ada hak saya untuk melarang, tetapi hanya bisa mengimbau dan mengarahkan," kata Wiranto.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 11, 12, dan 15 Februari 2017.

Bahkan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan untuk unjuk rasa pada 11 Februari 2017.

"Dari surat pemberitahuan yang kami dapatkan, tanggal 11 Februari, massa yang akan berunjuk rasa melakukan pengumpulan massa di Istiqlal, shalat subuh, lanjut, dan berjalan kaki ke Monas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Dari Monas, massa akan berjalan kaki ke Bundaran HI melalui Jalan MH Thamrin dan kembali ke Monas, lalu membubarkan diri.

Selain 11 Februari, polisi juga mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 12 Februari. Mereka akan membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran di Masjid Istiqlal.

"Tanggal 15 juga rencana ada shalat subuh bersama di Istiqlal dan langgar-langgar masjid lainnya dan berjalan ke TPS, akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal, kita tahu TPS sudah ada yang mengawasi," kata dia.

(Baca: Kapolda Metro Sebut Ada Aksi Massa pada 11, 12, dan 15 Februari 2017)

Dengan adanya informasi pengumpulan massa tersebut, Iriawan mengimbau massa untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Dia mengingatkan massa untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com