Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Akui Kamaluddin Sering ke Ruangan Patrialis di Gedung MK

Kompas.com - 03/02/2017, 17:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengakui bahwa Kamaluddin sering datang ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menemui hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Kamaluddin merupakan orang yang diduga menjadi perantara suap antara Patrialis Akbar dengan pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Dugaan suap itu sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Arief tidak pernah menduga jika kedatangan Kamaluddin itu justru berujung pada penangkapan Patrialis, Kamaluddin, dan Basuki oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.

"Iya, mungkin ada keperluan," ujar Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Ia menjelaskan, tamu yang datang ke MK sebenarnya tidak bisa sembarangan masuk ke ruangan hakim. Apalagi jika hanya dengan alasan ingin bertemu hakim konstitusi.

Sebab, jika hakim yang ingin ditemui tidak ingin menerima tamu tersebut, maka tidak akan ada pertemuan.

"Tamu yang datang, kalau hakim bilang tidak bisa menerima, itu tidak mungkin naik atas ruangan," ujar Arief.

"Itu sebetulnya kenapa bisa sering ke sini karena hakim bersangkutan oke," kata dia.

Padahal, ada etika bagi hakim konstitusi dalam menerima tamu, meskipun tidak tertulis.

Semestinya, jika hakim konstitusi ingin menerima pihak dari luar MK untuk bertemu maka harus didampingi oleh ajudan, atau setidaknya jadwal atau rencana pertemuan itu diketahui atau dilaporkan kepada sekretaris jenderal.

Hal ini, menurut Arief, seharusnya dipahami oleh seluruh hakim MK.

"Karena itu dalam rangka kontrol kita bicaranya apa, kalau ada apa-apa, kita bisa lihat. Kecuali mahasiswa mau konsultasi, itu pun diketahui ajudan," kata Arief.

(Baca juga: Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi)

Namun terkait persoalan etik, hal ini kembali kepada diri sendiri bagaimana bisa memahami etik dan tetap hati-hati dalam bersikap serta bertindak, karena dijaga dewan etik dan diawasi KPK.

"Kembali ke diri sendiri, pengalaman saya, hakim 'selesai hidupnya'. Mau diapain aja repot, tiap hari diawasi Allah. Sebetulnya itu sudah jadi rem, apalagi ada dewan etik dan disadap KPK," kata Arief.

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com