Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Lebih dari 8 Jam, Sylviana Diperlihatkan Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 01/02/2017, 18:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni, diperiksa selama lebih dari delapan jam dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Ia selesai diperiksa pukul 17.30 WIB.

Sylvi mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, ia diperlihatkan beberapa dokumen terkait dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI.

"Ada beberapa dokumen yang diperlihatkan, apakah ini tandatangan bu Sylvi. Betul," ujar Sylvi, seusai diperiksa, di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Sylvi mengatakan, agar dana hibah dikucurkan, harus ada proposal yang memuat rencana program dan kegiatan.

(Baca: Sylviana Murni Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dana Hibah)

Menurut dia, dana hibah itu tak hanya untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta, tetapi juga untuk puluhan kwartir cabang dan ranting di Jakarta.

"Dana itu ada enam kwartir cabang dan ada 44 kwartir ranting yang alokasi dananya ada di hibah itu," kata Sylvi.

Sylvi mengatakan, selama ini orang salah beranggapan.

Alokasi dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar itu tak hanya untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta, tetapi juga untuk tingkat cabang dan ranting.

Sylvi mengaku, membenarkan semua dokumen yang ditunjukkan penyidik, termasuk soal pengembalian dana yang tidak terpakai.

Dengan demikian, Sylvi menganggap tak ada masalah dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Dalam hal ini, Sylvi juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua nonaktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Ia mengakui, dalam penggunaan dana hibah, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Namun, pihaknya telah melakukan audit.

Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI.

Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ada anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

Kemudian, ada laporan dugaan penyelewenang pengelolaan dana hibah yang sebelumnya dilaporkan sebagai dana bansos tersebut.

"Patut diduga ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tindak pidana korupsi," kata Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com