Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Sesalkan Sikap Ahok...

Kompas.com - 01/02/2017, 16:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut C Qoumas, menyesalkan pernyataan dan sikap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim pengacaranya terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Ahok dan tim pengacaranya sebelumnya menyebut ada percakapan telepon antara Ma'ruf dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, Ma'ruf dinilai tak tepat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Namun, menurut Yaqut, sebagai pimpinan MUI, Ma’ruf memiliki kompetensi sebagai ahli hukum Islam. Karena itu, Ma’ruf dianggap tepat untuk dihadirkan dalam persidangan kemarin.

"GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku, maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya dengan alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai terdakwa," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017).

Tak hanya itu, ia juga menyesalkan sikap tim Ahok pasca-persidangan yang seakan menuding Ma’ruf dengan tudingan tak berdasar.

Tim Ahok mengaku memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana dan mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama.

Namun, Ma'ruf membantahnya.

Menurut Yaqut, Ahok seharusnya tak melakukan hal tersebut dan justru sebaiknya memberikan pembelaan yang mematahkan argumentasi yang disampaikan Ma’ruf di persidangan.

Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu.

Ahok menilai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin atas peristiwa yang terjadi dalam persidangan dan usai persidangan. Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan.

(Baca:  Ahok: Saya Minta Maaf kepada KH Ma'ruf Amin...)

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com