Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Cap Kementan dan Kemendag di Kantor Penyuap Patrialis

Kompas.com - 30/01/2017, 18:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Basuki Hariman, pengusaha impor daging yang diduga menyuap Patrialis.

Di Kantor Basuki yang terletak di Sunter, Jakarta Utara, KPK menemukan cap sejumlah kementerian serta organisasi internasional yang berkaitan dengan importasi daging sapi.

"Tim menemukan ada 28 cap atau stempel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Febri mengatakan, cap kementerian yang ditemukan di antaranya yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Ada juga cap Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Kementan.

(Baca: Mahfud MD: Jangan Kaitkan Kasus Patrialis dengan Pilgub)

Sementara, cap organisasi internasional yang bergerak dalam sertifikasi halal, di antaranya yakni Australian Halal Food.

Febri mengatakan, KPK belum bisa menyimpulkan apakah cap tersebut dipalsukan.

KPK juga belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan pihak-pihak yang ada di cap tersebut dengan perusahaan milik Basuki.

"Ini adalah salah satu bagian yang akan kita telusuri lebih lanjut," ujar Febri.

Basuki sebelumnya mengakui memberikan uang kepada orang dekat Patrialis, Kamaludin.

Ia mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 Dollar AS.

(Baca: Patrialis Tertangkap, ICW Sebut MK Gagal Perbaiki Citra)

Transaksi ketiga sebesar 200.000 Dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kendati demikian, Basuki meyakini uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

Saat beberapa kali bertemu Patrialis, Basuki mengakui ia melobi agar uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh MK.

Sementara, Patrialis membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK.

Baik Patrialis, Basuki Hariman, NG Fenny dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Kompas TV Kasus Suap Hakim MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com