Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Salah, Putu Sudiartana Minta Dihukum secara Adil

Kompas.com - 30/01/2017, 17:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana mengaku bersalah kepada majelis hakim.

Hal itu dikatakan Putu saat diperiksa sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017).

"Hukumlah saya yang seadilnya untuk bisa kembali ke masyarakat. Saya salah dan saya sudah memahami kesalahan saya," ujar Putu.

Kepada majelis hakim, Putu menyampaikan bahwa ia selalu berupaya mendapatkan uang dengan cara yang benar, yakni mengandalkan usahanya di Bali dan dari pendapatannya sebagai anggota Dewan.

Putu juga mengutarakan bahwa ia selalu aktif dalam kegiatan sosial dan selalu membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Gaji saya pun saya bayarkan untuk asuransi pendeta. Semua saya gunakan untuk kegiatan sosial," kata Putu.

Putu ditangkap KPK pada Selasa (28/6/2016) bersama lima orang.

Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta.

Kemudian, menyita uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi III DPR didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha.

Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Putu terbukti mengupayakan agar anggaran untuk Sumbar ditambah. Salah satu caranya dengan meminta kuota anggaran milik anggota Badan Anggaran DPR, Wihadi Wiyanto.

Dalam surat dakwaan, Putu disebut menjanjikan anggaran yang disetujui sebesar Rp 100 miliar-Rp 150 miliar.

Ia pun meminta agar disediakan imbalan sebesar Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com