JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Luar Negeri untuk meminta keterangan langsung dari Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia.
Hal ini terkait kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke AS.
"Jadi ini sangat disayangkan. Meski Indonesia tidak termasuk dari negara-negara itu, sebagai negara muslim terbesar di dunia, kita menyayangkan AS mengeluarkan kebijakan tersebut," kata Meutya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
"Kami juga menginginkan Menlu (Menteri Luar Negeri) menanyakan langsung kepada Duta Besar AS di indonesia, bagaimana sebetulnya sikap AS kepada indonesia pada khususnya dan kepada negara-negara muslim pada umumnya," lanjut Meutya.
(Baca: Kata Jokowi soal Kebijakan Anti-imigran Donald Trump)
Menurut dia, Indonesia perlu mengetahui akibat dari kebijakan Trump bagi Indonesia dan dunia secara global.
Apalagi, kata Meutya, di era globalisasi ini, kebijakan suatu negara akan berdampak pada negara lain.
"Jadi segera saja dilakukan komunikasi dengan Dubes AS di Indonesia. Apa yang dilakukan Menlu dalam merespons kebijakan Trump tersebut dengan berkoordinasi dengan Dubes Indonesia di AS sudah bagus. Tapi juga harus tanyakan langsung ke Dubes AS," papar dia.
Batasi pengungsi dari negara-negara Islam
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat waktu setempat, menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.
(Baca: Prinsip Imigrasi "Belas Kasih", Kanada Bantu Warga "Korban Trump")
Trump yang kerap menjanjikan langkah-langkah pemeriksaan ketat bagi imigran selama masa kampanye pemilu lalu, mengaku kebijakan ini diambil demi mencegah masuknya kelompok militan ke AS.
"Saya membangun langkah-langkah pemeriksaan baru untuk menjaga para teroris tak masuk ke Amerika Serikat. Kita tidak ingin mereka di sini," kata Trump di Pentagon.
"Kami hanya mau menerima mereka yang datang untuk mendukung negara ini, dan mencintai bangsa kami juga," sambung Trump.
Berdasarkan informasi yang dilansir CNN, pejabat Gedung Putih menyebut, warga dari tujuh negara akan terdampak kebijakan Presiden Trump.
Negara-negara itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.