JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pernyataan Fahri Hamzah di akun Twitter-nya tidak mengandung unsur penghinaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Saya kira yang disampaikan saudara Fahri biasa saja ya, maksudnya adalah membela kaum pekerja. Kalau dari nada bicara itu malah membela, bukan justru menafikan. Justru kita harus berikan tempat yang terhormat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Menurut Fadli, tak ada masalah dari kosa kata yang digunakan Fahri di akun Twitter-nya. Fadli menilai, penggunaan kosa kata sangat bergantung dari kebiasaan dan selera seseorang, sehingga tak perlu dipermasalahkan.
(Baca: Terkait Kicauan "Babu", Fahri Hamzah Minta Maaf)
"Bung Karno diksinya malah lebih tajam seperti 'bangsa kuli'. Saya kira itu tergantung rasa bahasa kita. Kalau menurut saya tidak ada maksud menghina atau melecehkan di situ," papar Fadli.
(baca: Rieke Bela Fahri Hamzah soal Kicauan "Babu")
Fahri sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.
Koalisi tersebut di antaranya terdiri dari Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute Kapal Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, dan beberapa LSM lainnya.
(baca: TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup)
Laporan tersebut menyusul kicauan Fahri di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, yang dinilai melecehkan TKI.
Fahri menulis, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."
Belakangan, Fahri Hamzah telah minta maaf atau kicauan itu. Dia juga telah menghapus tweet tersebut.
Fahri menganggap berbagai reaksi masyarakat terhadap kicauannya sebagai bahan untuk introspeksi diri.
Fahri menjelaskan, kicauannya sebetulnya tak berdiri sendiri, tetapi fokus terhadap isu nasional. Ia pun tak menduga kicauannya akan berdampak pada reaksi keras sejumlah pihak.