Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke Bela Fahri Hamzah soal Kicauan "Babu"

Kompas.com - 25/01/2017, 21:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka membela Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait kicauannya di Twitter yang menyinggung pekerja Indonesia di luar negeri.

Melalui akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Fahri sebelumnya menulis, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...".

Rieke mengakui, kicauan Fahri Hamzah di Twitter itu menyentil berbagai pihak. Sebagian dari mereka marah dan mengecam.

Namun, masyarakat juga perlu melihat arti kata "babu" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah.

"Ada babu cuci, babu masak, dan sebagainya. Upah terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum. Jadi kalau dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017).

(Baca: TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup)

Rieke mengatakan, memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Namun, Rieke mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada kata-kata belaka.

"Selama belum diakui sebagai pekerja formal maka istilah yang tepat memang babu alias pembantu," ucap Rieke.

Anggota Tim Pengawas TKI di DPR ini mengaku maklum apabila pekerja Indonesia di Hongkong memprotes Fahri.

Sebab, sistem hukum di negara itu cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

"Tapi, coba lihat di negara lain, terutama Timur Tengah dan Malaysia," ucap Rieke.

Dengan kondisi itu, lanjut Rieke, Indonesia tidak bisa menyalahkan negara penerima TKI.

Akan tetapi, sudah saatnya semua elemen berjuang bersama memperbaiki sistem hukum yang melindungi TKI.

"Kita sama-sama rumuskan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia," kata dia.

Menurut Rieke, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan. Pertama, yaitu dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja.

(Baca: Terkait Kicauan "Babu", Fahri Hamzah Minta Maaf)

Kedua, yaitu mengesahkan revisi UU yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi.

Ketiga, yaitu dengan membongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI. Pelaku perdagangan manusia harus ditangkap dan diadili secara tegas, termasuk apabila ada oknum pejabat yang terlibat.

"Saya dukung penuh Presiden Jokowi untuk terwujudnya tiga poin di atas," ucap Rieke.

Kompas TV Apa Alasan Fahri Hamzah Tweet "Anak Bangsa Babu"?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com