JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang mengawasi sejumlah situs yang menjual tembakau gorilla di Indonesia.
"Kami ikuti, jaringannya itu (menjual melalui) online," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Begitu penyidik menemukan dugaan transaksi tembakau gorilla melalui situs tersebut, BNN akan melakukan penindakan.
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs jika belum ada bukti.
Meski demikian, Buwas mengakui, BNN telah menemukan sejumlah situs penjual tembakau gorilla dan terdapat bukti kuat di dalamnya soal transaksi.
(Baca: 3 Pengedar Tembakau Gorilla via Instagram Ditangkap Polisi)
"Ada yang sudah kami minta ditutup. Ada yang diawasi. Karena itu bisa kami tangani setelah ada buktinya," ujar dia.
Situs-situs yang sudah ditutup dan masih dipantau tersebut, lanjut Buwas, tidak dikendalikan dari Indonesia. Kebanyakan dikontrol dari luar negeri.
Buwas enggan menyebut dari negara mana situs-situs tersebut dikendalikan.
"Namun yang jelas bahan-bahan (tembakau gorilla) ini asalnya dari China. Tembakaunya dari mana saja, tembakau Indonesia bisa, tapi bahan sintetisnya itu dari sana," ujar Buwas.
Tembakau gorilla merupakan satu dari 644 narkotika jenis baru yang masuk ke Indonesia.
Dari angka itu, 44 di antaranya sudah diakomodasi undang-undang narkotika, termasuk tembakau gorilla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.