Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU ASN Akan Direvisi, Komisi ASN Temui Fadli Zon

Kompas.com - 25/01/2017, 16:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diketok pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (24/1/2017). Dengan demikian, UU itu resmi direvisi atas inisiatif DPR.

Satu hari setelah UU ASN diketok, Komisi ASN menyambangi DPR dan bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Adapun dalam revisi UU ASN, ada wacana berkembang mengenai pembubaran KASN.

"KASN, dipimpin Profesor Sofian Effendi dan komisioner lain, menyampaikan masukan tentang revisi yang kemarin telah kita sepakati dalam sidang paripurna. Masukan-masukan terkait dengan posisi KASN dan hal-hal terkait reformasi birokrasi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

(Baca: Ketua KASN Khawatir Revisi UU ASN Bermotif Tidak Baik, Ini Alasannya)

Menurut dia, wacana pembubaran KASN turut dibahas pada kesempatan tersebut. Fadli dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa fokus utama revisi UU ASN adalah memprioritaskan penyaluran aspirasi tenaga honorer.

"Mereka (KASN) menyampaikan bagaimana supaya komisi ini tetap bisa berjalan. Saya kira itu menjadi bahan pembicaraan di Baleg dan juga bersama pemerintah," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Kelanjutan mengenai wacana pembubaran KASN, kata Fadli, akan dikaji lebih dalam di tingkat pembahasan.

(Baca: Ketua KASN Khawatir Revisi UU ASN Bermotif Tidak Baik, Ini Alasannya)

Jika memang lembaga tersebut masih dibutuhkan, tentunya DPR dan pemerintah akan mempertahankannya.

"Namun, kalau ini redundant (berlebihan) atau bisa pakai institusi lain, tergantung pembicaraan. Nanti kita lihat," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com