Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Jabatan, ICW Sebut DPRD Perlu Dapat Sorotan

Kompas.com - 23/01/2017, 22:06 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, selain Aparatur Sipil Negera (ASN) dan kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu mendapat sorotan terkait jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan Ade menanggapi riset Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah yang mengungkap bahwa potensi suap jual beli jabatan mencapai Rp 44,37 triliun.

(Baca: Anggota Komisi II Sebut Jual Beli Jabatan Lahirkan ASN Berjiwa Pemeras)

"Dalam beberapa kasus, DPRD berperan sebagai calo. Mereka bisa titip, mereka juga bisa minta jatah," kata Ade di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Namun, Ade tidak menjelaskan lebih jauh peranan DPRD dalam praktik jual beli jabatan.

Selain kepala daerah definitif, menurut Ade, Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang menjabat saat kepala daerah definitif mengambil cuti, memilik potensi dalam jual beli jabatan.

Pasalnya, kini Plt memiliki kewenangan untuk mengisi dan mengganti ASN setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Ketentuan itu tercatat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Potensi Suap Jual Beli Jabatan Capai Rp 44 T)

Ade menyebutkan, pengangkatan dan mutasi eselon II hingga eselon IV harus dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Namun, kata dia, beberapa Plt tidak melaporkan hal itu.

"Di aturan memungkinkan. Plt ini dia kan tidak sendirian. Dia pasti akan kerja sama dengan DPRD. Plt mendekat ke DPRD atau DPRD yang perlihatkan kedekatannya ke Plt untuk yakinkan bahwa dia punya pengaruh," ucap Ade.

Penjual jabatan, lanjut Ade bisa memiliki dua keuntungan sekaligus. Selain uang, penjual jabatan akan mendapatkan kepatuhan dari ASN yang membeli jabatan.

"Jual beli jabatan mahar birokrasi untuk politisi. Jual beli jabatan itu tidak bayar lalu selesai. Itu cuma investasi awal. Yang kemudian birokasi itu kan patron kepada orang yang menempatkan dia. Kemudian diikuti setoran berikutnya ketika dia berkuasa," ujar Ade.

Kompas TV Kepala BKD Minsel Bantah Isu Jual Beli Jabatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com