Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Terjadi Keributan di Lapas, Petugas Bisa Jadi Tape"

Kompas.com - 19/01/2017, 21:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan di bidang pemasyarakatan masih menjadi fokus Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi lembaga pemasyarakatan yang melampaui kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, jumlah narapidana se-Indonesia mencapai 202.406 orang. Padahal, rata-rata kapasitas lapas secara nasional hanya 118.000 orang.

"Kalau dibuat kota-kota lebih parah lagi. Karena seperti Medan, Surabaya, Salemba, Cipinang, Banjarmasih, Siak-Riau ada yang sampai 700 persen over capacity. Ini yang jadi fokus kami," ucap Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Tingginya jumlah narapidana tak dibarengi penambahan jumlah petugas lapas. Perbandingan rata-rata nasional antara petugas dan warga binaan adalah 1:56.

(Baca: Anggota Komisi III Minta Menkumham Ajak Jokowi Tinjau Lapas)

Padahal, kapasitas yang ideal adalah 1:20. Namun, di beberapa daerah, ketimpangan antara hal jumlah napi dan kapasitas lapas sangat tinggi.

Di Lapas Cipinang, misalnya, rasio perbandingan mencapai 1:121, sementara di Rumah Tahanan Cipinang 1:167, Lapas Medan 1:169, dan Rutan Medan 1:233.

Dengan angka itu, kata Yasonna, penambahan petugas lapas sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat jumlah narapidana semakin bertambah, sementara jumlah petugas semakin berkurang karena banyak sipir yang memasuki masa pensiun.

"Saya katakan, kalau terjadi keributan dan kerusuhan, petugas-petugas itu jadi tape betulan. Makanya kadang kita kasihan juga," tutur Yasonna.

Yasonna memaparkan, sejak dirinya menjabat sebagai Menkumham pada 2014 lalu, penambahan narapidana mencapai 40.000 orang.

Beberapa upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan kapasitas lapas yang terus berulang setiap tahun.

Dengan adanya penambahan anggaran pada 2016, Kemenkumham tengah membangun 15.000 tambahan kapasitas lapas yang tersebar di beberapa tempat. Sebab, masih banyak wilayah yang belum memiliki lapas atau rutan.

"Ada yang mengantarkan tahanan dari satu tempat ke tempat lain itu jauh sekali. Kami belum punya kemampuan untuk membangun rutan di beberapa tempat itu," tuturnya.

Redistribusi narapidana pun akan terus dilakukan dengan memindahkan sejumlah narapidana dari lapas-lapas yang terlampau penuh ke lapas-lapas berpenghuni lebih sedikit.

(Baca: Pemerintah Evaluasi Penindakan Penyelundupan dan Pembangunan Lapas)

"Dari Cipinang kami geser ke Karawang, kami geser ke Sindur, kami geser ke Depok. Namun, percepatan dengan yang dikirim polisi dengan yang kami geser agak berat. Baru digeser, dikirim lagi oleh polisi banyak," kata Yasonna.

Ia juga berharap definisi "penghukuman" dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dapat lebih disesuaikan.

"Paradigma kita tentang penghukuman harus betul-betul dengan konsep restorative justice. Yang kecil-kecil janganlah. Tipiring sudahlah kerja sosial saja," kata pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

Kompas TV Seorang Napi Buron Lapas Banjarbaru Serahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com