Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ma'ruf Amin soal Fatwa MUI dan Sejumlah Kekhawatiran

Kompas.com - 17/01/2017, 12:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin membantah sejumlah kekhawatiran yang menyebut fatwa MUI dapat menimbulkan benturan di masyarakat.

Fatwa yang dikeluarkan MUI, kata dia, sudah melalui serangkaian kajian yang panjang dan tidak sembarangan dikeluarkan.

"Kalau dikatakan MUI fatwanya bisa timbulkan benturan, menurut saya tidak ada benturan," kata Ma'ruf dalam diskusi di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Ma'ruf mengatakan, hampir semua fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan permintaan undang-undang.

Salah satu contohnya yakni untuk menentukan halal atau tidaknya suatu produk, sudah diatur dalam undang-undang bahwa MUI satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa.

Dengan demikian, fatwa tersebut sudah dijadikan hukum positif negara.

"Juga prinsip perbankan syariah. Dalam undang-undang, yang menetapkan syariah dalam perbankan adalah MUI. Kemudian di regulasi OJK, Kementerian Keuangan, atau oleh Bank Indonesia," ujar Ma'ruf.

Contoh lainnya yakni fatwa mengenai kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap kelompok sesat dan dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengikutnya.

Adapun alasan lain MUI mengeluarkan fatwa atau sikap, yakni tingginya desakan masyarakat terhadap fenomena tertentu.

Ia menyebutkan, saat itu ada kondisi ketika muncul gejolak masyarakat atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

MUI kemudian mengeluarkan sikap bahwa Ahok telah menistakan agama. Setelah itu, muncul kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang memobilisasi masyarakat dalam sejumlah aksi.

Namun, Ma'ruf membantah kelompok tersebut merupakan bentukan MUI.

"Itu masyarakat sendiri yang melakukan kegiatan. Menurut saya, fatwa itu murni permintaan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat," kata Ma'ruf.

Ma'ruf tak memungkiri bahwa fatwanya bisa disalahtafsirkan oleh masyarakat, bahkan hingga menimbulkan pelanggaran hukum. Jika terjadi hal demikian, MUI menyerahkan urusan itu kepada aparat penegak hukum.

"Setiap fatwa disebutkan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan eksekusi dan harus diserahkan ke pihak berwenang. Tetapi, kadang ada masyarakat yang tidak patuh pada aturan," kata Ma'ruf.

Salah satu kekhawatiran itu diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Tito mengingatkan akan adanya gerakan transnasional yang berupaya memanfaatkan fatwa MUI untuk kepentingan kelompok tertentu.

Oleh karena itu, Tito berharap hal itu dapat menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi.

(Baca: Kapolri Ingatkan MUI soal Gerakan yang Berusaha Manfaatkan Fatwa)

Kompas TV Soal Fatwa MUI, Pemerintah Minta Semua Bijak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com