JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk satuan tugas anti-hoax.
Tujuannya untuk mengatasi berbagai berita bohong yang saat ini banyak beredar di masyarakat melalui media sosial.
"Untuk menetralkan perilaku-perilaku yang saat ini masuk di media sosial yang justru bisa merusak ketenteraman masyarakat, bisa merusak kepercayaan masyarakat, membingungkan masyarakat," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
"Itu di mana-mana dilarang, menggunakan medsos untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan yang justru tidak sejalan dengan membangun dan mengamankan negeri ini," ujarnya.
Wiranto belum mau mengungkapkan secara detail saat ditanya mengenai payung hukum pembentukan satgas ini.
Sebab, saat ini pembentukan masih dirumuskan. Namun, ia menegaskan bahwa satgas anti-hoax ini di luar dari Badan Siber Nasional yang juga akan dibentuk pemerintah dalam waktu dekat.
"Badan Siber Nasional itu cakupannya luas, nasional, memproteksi kegiatan-kegiatan Indonesia yang berhubungan dengan cyber, untuk bebas dari cyber attack," ucap mantan Panglima ABRI ini.