Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Bebani Rakyat

Kompas.com - 09/01/2017, 18:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor telah memberatkan rakyat.

Sebab, kata dia, saat ini masyarakat tengah mengalami kesulitan ekonomi dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Kehidupan ekonomi kita sedang sulit, jangan memberi kesulitan. Pemerintah harus memperingan, jangan memperberat," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017).

"Kenaikan tarif STNK itu bukan mempermudah, bagaimana rakyat bisa sejahtera kalau makin sulit," kata dia. 

Apalagi, Fadli mengatakan, Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian malah sempat saling lempar tanggung jawab saat ditanyai awak media.

"Ini kan artinya terjadi miskoordinasi, siapa yang bertanggung jawab, jangan sampai melempar tanggung jawab. Ini tidak bagus di mata masyarakat, nantinya muncul ketidakpercayaan kepada pemerintah," ujar dia.

Pemerintah dianggap saling lempar tanggung jawab dan enggan mengakui dari mana usulan kenaikan kepengurusan STNK hingga BPKB yang mencapai 300 persen itu.

Padahal, keputusan itu merupakan implementasi dari peraturan yang dibuat sendiri oleh pemerintah, bahkan ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.

Intinya, aturan itu mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai Jumat (6/1/2017).

Padahal, aturan tersebut pastinya sudah melalui serangkaian pembahasan hingga disahkan menjadi PP.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah tak ada komunikasi antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Istana terkait keputusan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB.

 

Keputusan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Itu soal komunikasi pasti terjadi, tidak mungkin tidak,” kata Kalla, di Kantor Wapres, Jumat (6/7/2017).

(Baca: Wapres Pastikan Ada Komunikasi Sebelum PP Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Diteken)

Sebelum PP itu ditandatangani Presiden Joko Widodo, kata Wapres, ada komunikasi antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atau Menkeu Sri Mulyani.

Namun, ia tak menyebutkan, siapa yang menjadi pengusul kenaikan tarif itu.

Kompas TV Polemik Kenaikan Tarif Pengurusan Surat Kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com