JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyampaikan rilis pengungkapan kasus narkoba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Tepatnya, persis di depan Ruang Jenazah yang bersisian dengan Masjid Asy Syifa. Lokasi jumpa pers ini tak biasa. Biasanya, polisi menggelar rilis di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tito didampingi antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, dan jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam pernyataan persnya, Tito mengatakan, Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menangkap satu warga negara Tanzania bernama Kessy Lilian Venance (27) dan menelusuri jaringannya.
Kessy disuruh oleh pacarnya, Bros alias Edward yang tinggal di Malaysia untuk menyelundupkan 66 butir sabu dengan cara ditelan dan disembunyikan di celana dalam.
Setelah itu, Polri melakukan penelusuran terhadap pihak penerima sabu.
Akhirnya terungkap dua kurir bernama Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi (CCI) dan Malachy Chiwetalu Ayogu (MCA) yang merupakan warga negara Nigeria.
Namun, saat dibawa ke markas jaringannya, keduanya melawan.
CCI dan MCA pun ditempbak hingga tewas.
"Jadi dalam kasus ini ada dua yang terpaksa ditindak tegas karena melawan petugas," kata Tito di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Di kamar jenazah itulah CCI dan MCA ditempatkan sementara.
Selain itu, Tito juga merilis penangkapan 15 warga negara Indonesia yang tergabung dalam sebuah jaringan narkotika.
Dari mereka, polisi menyita 549 kilogram ganja.
Tito mengatakan, bukan tanpa alasan ia memilih tempat untuk merilis kasus tersebut di depan Ruang Jenazah RS Polri.
Ia ingin menekankan bahwa polisi tidak akan main-main dengan penanganan kasus narkotika.
"Kami minta ekspos di tempat ini, di depan kamar jenazah sekaligus memberi pesan ke bandar narkotika. Minta stop untuk rusak generasi bangsa," kata Tito.
"Kalau tidak, akan berhadapan dengan langkah tegas kepolisian," lanjut dia.
Tito mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran kepolisian dalam menindak pelaku peredaran narkotika tersebut.
Menurut dia, upaya melumpuhkan pelaku yang melawan petugas itu sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau yang bersangkutan membahayakan, jangan segan, jangan ragu, jangan takut mengaambil ambil tindakan sesuai dg SOP bila keadaan membahayakan petugas dan masyarakat," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.