JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenoek mengatakan, delapan provinsi belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
Dari 34 provinsi di Indonesia, baru 26 provinsi yang sudah menyampaikan RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri.
Kedelapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.
Reydonnyzar, yang biasa disapa Donny, mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirimkan teguran untuk empat provinsi.
"Setengah dari delapan daerah mendapat "surat cinta" dari Mendagri. Gubernur dan DPRD ditegur karena keterlambatan ini," kata Donny, saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2017).
Donny meminta kepada delapan daerah tersebut untuk segera menyelesaikan pembahasan RAPBD 2017, khususnya menyangkut organisasi perangkat daerah.
"Karena harus segera melakukan penyesuaian dengan organisasi perangkat daerah berdasarkan PP 18 tahun 2016," ujar Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.