Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Kritik Wacana Pembentukan Panwaslu Permanen Tingkat Kota

Kompas.com - 02/01/2017, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi keberatan dengan rencana pemerintah membuat lembaga panwaslu permanen di kabupaten/kota.

Panwaslu permanen itu rencananya akan diatur dalam draft RUU Penyelenggara Pemilu.

"Kami belum melihat urgensi untuk mempermanenkan panwaslu kabupaten/kota," kata Baidowi, melalui pesan singkat, Senin (2/1/2017).

Anggota Pansus RUU Pemilu dari PPP ini menuturkan, fungsi panwaslu hanya dibutuhkan ketika pemilu maupun pilkada.

Sementara sepanjang hari di luar momen tersebut, menurut Baidowi, nyaris tidak ada tugas yang berkaitan dengan panwaslu.

"Jika pun ada persoalan pemilu, bukankah sudah ada bawaslu provinsi yang sudah permanen. Selama hampir lima tahun dibentuk, Bawaslu provinsi pun tidak setiap hari," kata Baidowi.

Selain itu, kata Baidowi, rencana mempermanenkan panwaslu hanyalah buang-buang anggaran.

Jika dihitung, jumlah kabupaten/kota se-Indonesia sebanyak 524 serta jumlah panwaslu tiap kabupaten/kota sebanyak 3 orang, maka dibutuhkan 1.572 personel yang digaji tiap bulan selama lima tahun tidak terputus.

"Belum lagi kantor sekretariat maupun honor pegawai yang tentu saja menyedot anggaran negara," kata Anggota Komisi II DPR itu.

(Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

--

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "PPP Keberatan Rencana Pemerintah Bentuk Panwaslu Permanen di Kabupaten/Kota"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com